KDM soal WFH ASN Diperpanjang Kerja dari Rumah Tak Masalah Asal Produktif
Suara Pecari – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perpanjangan kebijakan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan menjadi masalah selama pekerjaan berjalan produktif. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Produktivitas ASN Tetap Menjadi Prioritas
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama adalah produktivitas kerja, bukan kehadiran fisik di kantor. Menurutnya, selama hasil kerja ASN tetap optimal dan mendukung pembangunan, pola kerja fleksibel seperti WFH dapat terus diterapkan. “Yang penting begini, kita enggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, produktivitas justru meningkat meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kerja tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi dari capaian hasil kerja yang nyata. “Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari,” tambahnya.
Penerapan WFH Sesuai Karakteristik Pekerjaan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan ASN bisa dilakukan secara remote. Pekerjaan administratif yang memanfaatkan teknologi informasi memungkinkan dikerjakan dari rumah tanpa mengurangi produktivitas. Namun, pekerjaan yang bersifat teknis dan membutuhkan kehadiran langsung di lapangan harus tetap dilakukan secara tatap muka.
“Yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga enggak ada masalah. Yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan,” jelas Gubernur Jawa Barat tersebut.
Implikasi Kebijakan bagi ASN dan Pemerintah Daerah
Kebijakan perpanjangan WFH ini menjadi langkah adaptasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan tugas pembangunan secara efektif di era digital. Penerapan pola kerja fleksibel diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan pegawai di tengah dinamika kondisi sosial dan teknologi saat ini.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan ASN dapat menyesuaikan cara kerja sesuai karakteristik tugas masing-masing sehingga produktivitas kerja tetap terjaga tanpa harus mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









