Presiden Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Lewat BUMN

Presiden Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Lewat BUMN

Suara Pecari | Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan ekspor komoditas strategis Indonesia dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap aliran ekspor, serta mengatasi masalah seperti kurang bayar dan praktik transfer pricing.

Dalam rapat paripurna di DPR RI, Prabowo menyoroti potensi devisa dari tiga komoditas utama, yaitu sawit, batu bara, dan paduan logam (ferro alloy). Ia mencatat, pada tahun 2025, sektor sawit diperkirakan dapat menyumbang devisa sebesar USD23 miliar. Sementara dari batu bara, diprediksi dapat mencapai USD30 miliar, dan ferro alloy sebesar USD16 miliar. Total devisa dari ketiga komoditas ini diproyeksikan mencapai lebih dari USD65 miliar, setara dengan Rp1.100 triliun per tahun.

Prabowo menekankan pentingnya pengaturan yang lebih baik dalam ekspor sumber daya alam, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor. Ia menyatakan, pengelolaan hasil ekspor akan dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa hasil penjualan dapat disalurkan kepada pelaku usaha yang terlibat.

Baca juga:

“Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ungkap Prabowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan pengaturan ini, diharapkan praktik-praktik yang merugikan negara dapat dihilangkan dan transparansi dalam ekspor dapat ditingkatkan.

Baca juga:

Melalui langkah ini, Prabowo berharap bahwa Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi dari sumber daya alamnya, sekaligus menjamin keadilan bagi semua pelaku usaha yang terlibat dalam proses ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian nasional secara keseluruhan.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan