BEI Tambah 2 Emiten ke Daftar HSC: Saham HATM dan DGWG Dikuasai Segelintir Investor, Total Jadi 15

BEI Tambah 2 Emiten ke Daftar HSC: Saham HATM dan DGWG Dikuasai Segelintir Investor, Total Jadi 15

BEI Kembali Perpanjang Daftar Emiten dengan Kepemilikan Terkonsentrasi

Suara Pecari | Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah transparansi dengan menambah dua emiten baru ke dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan pengumuman resmi pada Rabu, 16 Juli 2026, dua saham yang kini masuk radar pengawasan adalah PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) dan PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG). Dengan tambahan ini, total emiten yang masuk kategori HSC menjadi 15 perusahaan hingga 3 Juli 2026.

Kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi adalah kondisi di mana sebagian besar saham suatu perusahaan dikuasai oleh sekelompok kecil pemegang saham. Kondisi ini kerap menimbulkan kekhawatiran mengenai likuiditas saham dan potensi manipulasi harga. Namun, BEI menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Profil Dua Emiten Baru: HATM dan DGWG

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)

Berdasarkan metodologi penentuan HSC per 30 Juni 2026, saham HATM dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat mencapai 96,09 persen dari total saham. Perusahaan ini bergerak di bidang pelayaran dan logistik maritim, dengan fokus pada angkutan barang curah. Konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa hanya segelintir investor yang mengendalikan hampir seluruh saham, sehingga saham HATM sangat tidak likuid di pasar sekunder.

PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)

Saham DGWG tercatat dimiliki oleh sekelompok pemegang saham tertentu secara agregat sebesar 97,35 persen per 25 Juni 2026. Perusahaan ini bergerak di sektor properti dan pengembangan kawasan. Dengan kepemilikan yang begitu terkonsentrasi, DGWG menjadi salah satu emiten dengan free float paling rendah di bursa. Hal ini berpotensi menyulitkan investor ritel untuk bertransaksi dalam jumlah besar tanpa mempengaruhi harga secara signifikan.

Daftar Lengkap 15 Emiten HSC per 3 Juli 2026

Berikut adalah daftar lengkap emiten yang masuk dalam radar HSC BEI hingga 3 Juli 2026. Data ini penting bagi investor untuk mewaspadai risiko likuiditas dan volatilitas harga.

No Kode Saham Nama Emiten Persentase Kepemilikan Terkonsentrasi
1 BREN PT Barito Renewables Energy Tbk Data tidak tersedia
2 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Data tidak tersedia
3 RLCO PT Abadi Lestari Indonesia Tbk Data tidak tersedia
4 ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Data tidak tersedia
5 MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk Data tidak tersedia
6 IFSH PT Ifishdeco Tbk Data tidak tersedia
7 SOTS PT Satria Mega Kencana Tbk Data tidak tersedia
8 AGII PT Samator Indo Gas Tbk Data tidak tersedia
9 LUCY PT Lima Dua Lima Tiga Tbk Data tidak tersedia
10 WBSA PT BSA Logistics Indonesia Tbk Data tidak tersedia
11 TCPI PT Transcoal Pacific Tbk Data tidak tersedia
12 MGRO PT Mahkota Group Tbk Data tidak tersedia
13 SATU PT Kota Satu Properti Tbk Data tidak tersedia
14 HATM PT Habco Trans Maritima Tbk 96,09%
15 DGWG PT Delta Giri Wacana Tbk 97,35%

Sumber: Pengumuman BEI, diolah.

Kronologi dan Latar Belakang Kebijakan HSC

BEI pertama kali memperkenalkan konsep HSC pada tahun 2023 sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar modal. Sejak saat itu, secara berkala bursa mengumumkan daftar emiten yang memenuhi kriteria kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Metodologi yang digunakan antara lain melihat proporsi saham yang dimiliki oleh 20 pemegang saham terbesar atau pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi.

Pada awal tahun 2026, daftar HSC masih berjumlah 13 emiten. Kemudian, pada akhir Juni hingga awal Juli, BEI menambahkan HATM dan DGWG setelah melakukan evaluasi berkala. Penambahan ini menunjukkan bahwa fenomena kepemilikan saham terkonsentrasi masih marak di bursa Indonesia, terutama pada emiten-emiten dengan kapitalisasi pasar kecil hingga menengah.

Dampak dan Implikasi bagi Investor dan Pasar

  • Risiko Likuiditas: Saham dengan HSC cenderung memiliki volume perdagangan yang rendah. Hal ini menyulitkan investor untuk membeli atau menjual saham dalam jumlah besar tanpa mempengaruhi harga secara drastis.
  • Volatilitas Harga: Dengan sedikitnya pemegang saham, harga saham lebih rentan terhadap fluktuasi akibat aksi jual atau beli dari pemegang saham utama.
  • Potensi Manipulasi Pasar: Kepemilikan yang terkonsentrasi meningkatkan risiko praktik manipulasi harga, seperti cornering atau pooling.
  • Keterbatasan Diversifikasi: Investor ritel yang tidak menyadari status HSC mungkin secara tidak sengaja berinvestasi di saham yang tidak likuid, sehingga sulit keluar saat dibutuhkan.

Meskipun demikian, BEI mengingatkan bahwa masuknya emiten ke dalam daftar HSC bukan berarti ada pelanggaran hukum. Banyak emiten yang memang didesain dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi, misalnya perusahaan keluarga atau perusahaan yang baru IPO dengan free float minimal. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman ini bersifat informatif dan bertujuan memberikan perlindungan kepada investor.

Penutup: Transparansi sebagai Kunci Pasar Sehat

Langkah BEI menambah dua emiten ke daftar HSC mencerminkan komitmen bursa untuk terus meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Bagi pelaku pasar, informasi ini menjadi peringatan penting untuk selalu mencermati profil likuiditas dan struktur kepemilikan saham sebelum berinvestasi. Di tengah optimisme pasar modal Indonesia yang terus tumbuh, kesadaran akan risiko seperti HSC justru menjadi bekal berharga bagi investor untuk mengambil keputusan yang lebih cerdas dan terukur. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan semakin sehat, adil, dan terpercaya bagi semua pihak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan