Literasi Keuangan RI Naik Jadi 69, OJK Beberkan Tantangannya

Literasi Keuangan RI Naik Jadi 69, OJK Beberkan Tantangannya

Suara Pecari – Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan menjadi 69,57 persen pada tahun 2026. Peningkatan ini menunjukkan kemajuan dalam pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, meski masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk menyamakan tingkat inklusi dan literasi keuangan.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks literasi keuangan Indonesia meningkat sebesar 2,93 poin persentase dari posisi 66,64 persen pada tahun sebelumnya. Selain itu, indeks inklusi keuangan juga naik menjadi 93,61 persen, menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan.

Perbedaan Literasi dan Inklusi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa perbedaan signifikan antara indeks literasi dan inklusi keuangan disebabkan oleh perbedaan standar pengukuran. Literasi keuangan diukur berdasarkan lima aspek utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku finansial, sesuai pedoman Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Oleh karena itu, seseorang dianggap terliterasi secara keuangan jika memenuhi semua aspek tersebut secara komprehensif.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan diukur lebih sederhana, dimana seseorang yang memiliki satu rekening atau produk keuangan sudah termasuk dalam kategori terinklusi. Hal ini menjelaskan mengapa indeks inklusi lebih tinggi dibandingkan literasi.

Dorongan Digitalisasi dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan

Friderica menambahkan bahwa kemajuan digitalisasi menjadi faktor utama peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Proses pembukaan rekening secara daring dan berkembangnya ekosistem dompet digital memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan. Digitalisasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai produk keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Tantangan dan Pekerjaan Rumah OJK

Meski inklusi keuangan semakin tinggi, kesenjangan antara inklusi dan literasi masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Tingginya volume pengaduan konsumen yang diterima OJK menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan risiko layanan tersebut.

Menurut Friderica, tingginya jumlah pengaduan bukan hanya hal negatif, tetapi juga menandakan kesadaran masyarakat untuk mengetahui dan melaporkan masalah yang dihadapi. Hal ini penting untuk memperbaiki kualitas layanan keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Posisi Literasi Keuangan Indonesia di Kancah Internasional

Indeks literasi keuangan Indonesia yang mencapai 69,57 persen pada 2026 sudah melampaui rata-rata negara anggota OECD yang berkisar 63 persen. Selain itu, capaian ini juga melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat.

Langkah Selanjutnya untuk Meningkatkan Literasi Keuangan

  • Meningkatkan edukasi keuangan yang komprehensif mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku finansial.
  • Memperluas program literasi berbasis digital untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
  • Memperkuat perlindungan konsumen agar masyarakat lebih percaya dan memahami produk keuangan yang digunakan.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas untuk sinergi peningkatan literasi dan inklusi.

Dengan upaya berkelanjutan, diharapkan kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan dapat dipersempit sehingga masyarakat tidak hanya mengakses layanan keuangan, tetapi juga memahami dengan baik manfaat dan risikonya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *