Wamenlu Arrmanatha Nasir Kecam Kekerasan Israel di Yerusalem Timur dan Al-Aqsa
Suara Pecari – Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan kecaman keras terhadap kekerasan yang dilakukan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem yang digelar di Amman, Yordania, pada Rabu (5/8/2026).
Kecaman atas Kekerasan dan Pelanggaran Hukum Internasional
Dalam pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara seperti Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Aljazair, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab, Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa kekerasan oleh warga Israel dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem serta kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan maupun dinormalisasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela menjelaskan bahwa Nasir menyerukan agar tindakan unilateral, seperti pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem, ditolak karena bertentangan dengan hukum internasional.
Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Hashemite Custodianship
Dalam forum tersebut, Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem dan mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional. Nasir menyatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina tidak hanya persoalan agama, melainkan juga masalah keadilan dan hak asasi manusia.
Indonesia mengajak negara-negara peserta pertemuan membangun koalisi yang lebih luas untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Komitmen Politik Indonesia
Juru bicara Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini merupakan wujud komitmen nasional dalam menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai prioritas dalam politik luar negeri.
Indonesia menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dan mendesak penguatan institusi Palestina di wilayah tersebut.
Hasil Pertemuan dan Pernyataan Bersama
Pertemuan tingkat menteri ini menghasilkan pernyataan bersama (joint statement) yang menekankan pentingnya penguatan institusi Palestina di Yerusalem serta penolakan terhadap tindakan unilateral oleh Israel yang mengancam status hukum wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut juga mengajak komunitas internasional untuk menghormati hukum internasional dan mendukung upaya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










