Komitmen Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Sabu

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Dr. Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Subnit I Unit II Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur,” ujar Fery Kusnadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa 16 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 2,75 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang dalam kondisi kosong, serta satu masker berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait peredaran narkotika.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Ia menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan