Jaksa Dalami Kode Penerima Dana ke Pejabat Bea Cukai dalam Sidang: Terungkap Aliran Rp21 Miliar

Jaksa Dalami Kode Penerima Dana ke Pejabat Bea Cukai dalam Sidang: Terungkap Aliran Rp21 Miliar

Pengungkapan Kode Rahasia dalam Sidang Suap Impor

Suara Pecari | Jakarta – Sidang dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami identitas penerima dana yang disamarkan dalam kode-kode tertentu saat memeriksa terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juni 2025, menjadi saksi betapa sistematisnya praktik korupsi di lingkungan bea cukai.

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi sejumlah kode penerima dana yang tercatat dalam dokumen perkara. John Field membenarkan bahwa kode-kode tersebut merujuk kepada pejabat di lingkungan DJBC. Kode BC1, misalnya, disebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Sementara kode BC2 merujuk kepada Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan BC3 kepada Sisprian Subiaksono yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Penggunaan kode ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan identitas penerima dana. Modus operandi semacam ini lazim ditemukan dalam kasus korupsi besar, di mana para pelaku menggunakan istilah atau kode tertentu untuk menghindari deteksi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap telah berlangsung dalam waktu lama dan melibatkan jaringan yang terorganisir.

Rincian Aliran Dana: Juli 2025 hingga Januari 2026

Jaksa membacakan rincian pemberian dana pada Juli 2025 yang mencapai Rp8,2 miliar. Berikut rinciannya:

PeriodeKode PenerimaJabatanJumlah (Rp)
Juli 2025BC1Dirjen Bea Cukai (Djaka Budi Utama)3.000.000.000
Juli 2025BC2Dir. Penindakan & Penyidikan (Rizal)2.000.000.000
Juli 2025BC3Kasubdit Intelijen (Sisprian Subiaksono)1.000.000.000
Total Juli8.200.000.000

Pada Agustus 2025, pemberian dana mencapai Rp8,95 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Pola yang sama terus berlanjut hingga Januari 2026, dengan total akumulasi mencapai Rp21 miliar. Jaksa mengungkapkan bahwa BC1 secara konsisten menerima Rp3 miliar setiap periode, menunjukkan adanya komitmen rutin yang mengindikasikan praktik suap berkelanjutan.

Konfirmasi Penerimaan Dana

Jaksa tidak hanya mendalami identitas penerima, tetapi juga memastikan apakah dana tersebut benar-benar sampai ke tangan yang dimaksud. Dalam persidangan, jaksa bertanya kepada John Field, “Jadi Pak John, izin majelis memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah. Atau keluhan oleh pihak-pihak yang menerima bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai, tidak pernah ya?” John Field menjawab tegas, “Tidak pernah.” Jaksa melanjutkan, “Dan itu meyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy.” John Field mengiyakan.

Pernyataan ini menjadi kunci karena menunjukkan bahwa aliran dana berjalan lancar tanpa kendala, mengindikasikan adanya sistem yang sudah mapan. Hal ini juga memperkuat posisi jaksa dalam mengaitkan John Field sebagai pemberi suap yang mengetahui betul tujuan dana tersebut.

Kronologi Perkara: Dari Pertemuan hingga Dakwaan

Perkara ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan impor di lingkungan DJBC. Berdasarkan surat dakwaan, jaksa menyebut bahwa pejabat DJBC dan pengusaha kargo menggelar pertemuan di Jakarta sebelum pengondisian jalur impor. Pertemuan ini diduga menjadi ajang untuk menyepakati skema suap yang kemudian berjalan selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

  • Pertemuan awal: Pejabat DJBC dan pengusaha kargo bertemu di Jakarta untuk membahas pengondisian jalur impor.
  • Periode suap: Juli 2025 – Januari 2026, dengan total dana Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp1,84 miliar.
  • Pengungkapan: Sidang pada 12 Juni 2025 mengungkap kode penerima dana BC1, BC2, BC3.
  • Dakwaan: John Field didakwa bersama dua pihak lainnya memberikan suap kepada pejabat DJBC.

Jaksa juga mengungkap adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa praktik suap tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dalam bentuk lain yang sulit dilacak.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini memiliki dampak luas terhadap berbagai pihak. Bagi masyarakat, terungkapnya praktik korupsi di lembaga negara seperti Bea Cukai menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bagi industri logistik dan impor, kasus ini bisa menyebabkan peningkatan biaya dan ketidakpastian hukum, karena pengusaha mungkin khawatir terjebak dalam praktik serupa. Bagi pemerintah, kasus ini menjadi tamparan keras atas upaya reformasi birokrasi, khususnya di sektor bea cukai yang selama ini menjadi sorotan karena rawan korupsi.

Implikasi hukumnya, jika terbukti bersalah, para pejabat yang disebut dalam kode dapat dijerat dengan pasal suap dan pencucian uang. Sidang yang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti akan menjadi penentu nasib mereka. KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pejabat lain yang tidak disebut dalam kode.

Penutup Naratif

Di ruang sidang yang hening, pengungkapan kode-kode itu seperti membuka tabir gelap praktik korupsi yang telah lama bersarang di institusi negara. John Field, dengan suara datar, membenarkan setiap rincian yang dibacakan jaksa, seolah menyadari bahwa permainan telah usai. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: akankah para pejabat yang disebut dalam kode itu akhirnya duduk di kursi pesakitan? Atau justru kasus ini hanya akan menjadi tontonan lain yang kandas di tengah jalan? Masyarakat menanti dengan harap-harap cemas, berharap KPK mampu menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Sebab, jika tidak, praktik suap semacam ini akan terus berulang, menggerogoti kepercayaan publik dan merusak sendi-sendi keadilan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan