Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bilqis di Jenar, Pelaku Sudah Sebulan Incar Motor Korban

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bilqis di Jenar, Pelaku Sudah Sebulan Incar Motor Korban

Suara Pecari | Polisi ungkap motif pembunuhan Bilqis di Jenar, pelaku sudah sebulan incar motor korban. Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap tabir kelam di balik tewasnya Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi SD asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Tersangka Suparman alias Blendus (53) ternyata telah merencanakan aksi keji ini selama sebulan penuh, dengan incaran utama sepeda motor Honda Vario milik korban.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengkonfirmasi bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana. “Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya memenuhi unsur pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tetapi juga memenuhi unsur pembunuhan berencana,” ujarnya, Jumat (12/6/2026). Polisi ungkap motif pembunuhan Bilqis di Jenar, pelaku sudah sebulan incar motor korban dengan melakukan survei lokasi dan berpura-pura bertamu untuk memantau kelengahan rumah.

Berdasarkan penyelidikan, Suparman yang merupakan teman lama ayah tiri korban mengetahui bahwa korban baru saja dibelikan sepeda motor Vario. Niat jahatnya muncul dan ia mulai merencanakan aksinya. Selama sebulan, ia kerap datang ke rumah korban dengan alasan meminjam sabit atau sekadar bertamu, untuk mempelajari kebiasaan keluarga. Pada Jumat (5/6/2026) siang, saat korban sendirian di rumah sepulang sekolah, pelaku datang dan membacok korban dengan celurit sebanyak 14 kali hingga tewas. Ia kemudian mengambil handphone dan sepeda motor korban, lalu menjual motor tersebut kepada penadah di Sumberlawang seharga Rp1 juta.

Polisi ungkap motif pembunuhan Bilqis di Jenar, pelaku sudah sebulan incar motor korban juga didukung oleh barang bukti yang ditemukan. Setelah membunuh, pelaku membuang pakaian yang dikenakannya—jaket hoodie oranye dan celana hitam—ke Sungai Bengawan Solo. Polisi hingga harus menyelami sungai untuk menemukan barang bukti tersebut. Selain itu, celana chinos coklat yang disembunyikan di kebun juga berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, unsur perencanaan terlihat dari rangkaian tindakan tersangka. “Tersangka sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengurungkan niat jahatnya, namun justru memilih melanjutkan rencana yang telah dipikirkan sebelumnya demi menguasai sepeda motor korban,” katanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan (3), lebih subsider Pasal 479 ayat (1) dan (3) KUHP baru dengan ancaman hukuman mati.

Polisi ungkap motif pembunuhan Bilqis di Jenar, pelaku sudah sebulan incar motor korban menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan. Suparman ternyata juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembunuhan sebelumnya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini mengguncang masyarakat Sragen dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan