Uang 2 Juta dari Eddy Tansil Bikin Karier Dulhadi sebagai Pegawai Negeri Sipil Berakhir
Suara Pecari | Uang 2 juta dari Eddy Tansil bikin karier Dulhadi sebagai pegawai negeri sipil berakhir. Kisah ini kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung berhasil menyita puluhan aset buronan legendaris Eddy Tansil senilai Rp 82,6 miliar. Dulhadi, seorang PNS yang tergiur iming-iming uang Rp 2 juta dari Eddy Tansil, harus kehilangan jabatan dan pensiunnya setelah terbukti membantu pelarian narapidana kasus korupsi tersebut pada 1996.
Eddy Tansil, terpidana kasus penggelapan dana Bank Bapindo senilai USD 565 juta (setara Rp 1,3 triliun saat itu), kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 4 Mei 1996. Dalam pelariannya, ia menyuap sejumlah petugas, termasuk Dulhadi yang saat itu bertugas sebagai komandan jaga. Uang 2 juta dari Eddy Tansil bikin karier Dulhadi sebagai pegawai negeri sipil berakhir setelah ia dipecat dan dijatuhi hukuman penjara.
Peristiwa itu menjadi salah satu skandal paling menghebohkan dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Uang 2 juta dari Eddy Tansil bikin karier Dulhadi sebagai pegawai negeri sipil berakhir, namun jejak Eddy sendiri masih misterius hingga kini. Meski demikian, negara terus berupaya memulihkan aset hasil kejahatannya.
Pada Juni 2026, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung mengumumkan penyitaan aset Eddy Tansil senilai total Rp 82.680.537.548. Aset tersebut terdiri dari uang tunai Rp 51,68 miliar, 20 bidang tanah, vila di Megamendung, dan pabrik bir milik PT Rima Subur Sejahtera. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa aset-aset itu diserahkan secara sukarela setelah negosiasi dengan PT Bank Mandiri Tbk.
“Pesan terpenting dari kegiatan ini adalah tidak ada aset terpidana yang aman. Kami akan terus melacak semua aset sampai pembayaran lunas,” ujar Kuntadi dalam keterangan resmi.
Eddy Tansil divonis 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 500 miliar dan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Namun, ia berhasil melarikan diri saat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita tanpa pengawalan. Suap Rp 2 juta kepada Dulhadi menjadi salah satu kunci keberhasilannya kabur.
Dulhadi kemudian diadili dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta dipecat dari PNS. Kariernya yang cemerlang hancur hanya karena tergiur uang 2 juta dari Eddy Tansil. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur negara untuk tidak bermain mata dengan koruptor.
Hingga saat ini, Eddy Tansil masih buron. Interpol telah mengeluarkan red notice, dan ia pernah terdeteksi di China pada 2011, namun belum ada perkembangan berarti. Meski pelaku utama belum tertangkap, negara berhasil merampas aset-asetnya yang bernilai miliaran rupiah.
Keberhasilan Kejagung menyita aset ini disambut positif masyarakat. Namun, banyak yang berharap agar Eddy Tansil segera ditangkap dan menjalani sisa hukumannya. Uang 2 juta dari Eddy Tansil bikin karier Dulhadi sebagai pegawai negeri sipil berakhir, dan kisah ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak pernah membawa kebaikan.
Dengan disitanya aset senilai Rp 82,6 miliar, negara setidaknya mendapatkan kembali sebagian kecil dari kerugian yang ditimbulkan. Kejagung berjanji akan terus memburu aset-aset koruptor lainnya. Kasus Eddy Tansil menunjukkan bahwa meskipun pelaku melarikan diri, keadilan tetap bisa ditegakkan melalui pemulihan aset.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









