Pengunjung Perempuan Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disimpan di Lipatan Karet Celana

Pengunjung Perempuan Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disimpan di Lipatan Karet Celana

Upaya Penyelundupan Sabu Gagal di Lapas Banyuwangi

Suara Pecari, Banyuwangi – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Banyuwangi berhasil digagalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Seorang pengunjung wanita berinisial DAT mencoba memasukkan sabu seberat sekitar lima gram yang disembunyikan di lipatan karet celananya saat hendak menjenguk kerabatnya yang menjadi warga binaan.

Penemuan dan Prosedur Pemeriksaan Ketat

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap berkat pemeriksaan rutin yang dilakukan secara ketat terhadap setiap pengunjung. Saat penggeledahan di pos pemeriksaan kunjungan wanita, petugas mencurigai adanya benda keras di area karet pinggang celana yang dikenakan oleh DAT.

Selain keanehan fisik pada celana, petugas juga mencurigai gelagat gugup dari DAT. Setelah pemeriksaan lebih mendalam di ruang khusus, ditemukan bungkusan plastik hitam yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana tersebut.

Keterangan Pelaku dan Tindakan Lapas

Petugas kemudian mengamankan DAT untuk dimintai keterangan dan menjemput warga binaan berinisial MKA yang hendak dijenguk oleh DAT. Saat pembukaan bungkusan di hadapan kedua pelaku, ditemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu seberat sekitar lima gram.

Kedua pelaku mengakui peran masing-masing dalam upaya penyelundupan tersebut. Untuk proses hukum selanjutnya, Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. DAT beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskoba, sementara MKA ditempatkan di sel pengasingan untuk memudahkan proses penyidikan.

Kebijakan Tegas Lapas Banyuwangi Terhadap Narkoba

Solichin menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak akan memberikan celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Setiap pihak yang terlibat, baik pengunjung maupun warga binaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi serta menekan peredaran narkoba yang dapat merusak lingkungan pemasyarakatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *