Tenteng Golok dan Menghalangi Kendaraan, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Tenteng Golok dan Menghalangi Kendaraan, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Suara Pecari, Bandung – Seorang pemuda berinisial YM (20) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa golok dan menghalangi kendaraan yang melintas di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi yang Mengganggu Pengguna Jalan

Aksi YM yang menenteng golok sambil menghalangi kendaraan membuat pengguna jalan resah dan menimbulkan antrean. Peristiwa ini terjadi di Kampung Babakan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung. Video tindakan YM sempat viral di media sosial.

Penangkapan oleh Polisi

Kombes Pol Aldi Subartono, Kapolresta Bandung, mengonfirmasi penangkapan YM yang dilakukan pada pukul 17.00 WIB berdasarkan laporan dari pengguna jalan yang terganggu. Petugas dari Polsek Cimaung segera menuju lokasi dan mengamankan YM beserta barang bukti berupa satu golok lengkap dengan sarungnya dan sebuah sweater hitam yang dipakai YM saat kejadian.

Potensi Bahaya dan Proses Hukum

Tindakan membawa senjata tajam dan menghalangi pengguna jalan dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. YM yang diketahui tidak memiliki pekerjaan kini diamankan di Polsek Cimaung dan sedang menjalani proses hukum. Motif di balik aksi YM belum diketahui.

Regulasi dan Imbauan Polisi

YM dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa alasan sah. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menguasai senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan meminta warga segera melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.

Imbauan bagi Masyarakat

  • Hindari membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.
  • Laporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak berwenang.
  • Patuhi peraturan dan jaga ketertiban di tempat umum.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *