Terdakwa Kasus Narkoba Kepergok Terima Selundupan Sabu dari Sang Adik Usai Sidang di Pengadilan Semarang

Terdakwa Kasus Narkoba Kepergok Terima Selundupan Sabu dari Sang Adik Usai Sidang di Pengadilan Semarang

Suara Pecari, Semarang – Petugas Pengadilan Negeri (PN) Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan kepada terdakwa kasus narkoba seusai persidangan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Terdakwa berinisial MAT diketahui menerima sabu dari pengunjung wanita berinisial D, yang merupakan adik kandungnya. Penyelundupan ini terungkap saat MAT hendak dibawa ke mobil tahanan usai sidang. Saat bersalaman, D diduga menyelipkan barang terlarang tersebut di tangan terdakwa.

Petugas yang berjaga di lokasi mencurigai gerak-gerik kedua pihak. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban. Barang ini langsung diamankan petugas, dan D diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus Penyelundupan dengan Salam Tempel

Selain kasus tersebut, dua perempuan lainnya, DL dan DA, juga diamankan di PN Semarang karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Semarang dengan modus serupa, yakni salam tempel kepada seorang tahanan berinisial F, yang juga merupakan terdakwa kasus narkoba.

Petugas pengawalan tahanan mencurigai gerak-gerik DA yang bersalaman erat dengan terdakwa MAT. Dari pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 0,5 gram yang diselipkan saat bersalaman. DL yang turut berada di lokasi juga ditangkap karena diduga bekerja sama dalam upaya penyelundupan ini.

Kedua perempuan tersebut, istri dan adik tahanan F, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Semarang. Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Hankie Fuariputra, menyatakan penangkapan ini berkat kejelian petugas pengawalan tahanan.

Kejadian dan Penanganan di PN Semarang

Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengonfirmasi bahwa kejadian ini sempat menghebohkan lingkungan pengadilan. Peristiwa penyelundupan terjadi tepat setelah sidang putusan terdakwa narkotika di PN Semarang pada sore hari. Petugas kejaksaan yang berada di lokasi awalnya mencurigai gerak-gerik saat terdakwa berjabat tangan dengan pengunjung perempuan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang yang diduga sabu ditemukan di tangan terdakwa. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas. Pengunjung yang terlibat diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Konteks dan Dampak

Kejadian ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam tahanan pengadilan masih menjadi tantangan serius bagi aparat keamanan. Modus salam tempel yang digunakan oleh keluarga terdakwa menunjukkan tingkat kreativitas pelaku dalam mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan atau tahanan pengadilan.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat serta kewaspadaan petugas keamanan di lingkungan pengadilan dan Rutan. Penindakan cepat dan penangkapan pelaku di lokasi menjadi kunci keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan perhatian mengenai hubungan keluarga terdakwa yang terlibat dalam upaya memasukkan narkotika, yang dapat memperburuk kondisi hukum dan sosial para tahanan.

Petugas keamanan dan aparat terkait diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan prosedur pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali di masa depan.

Pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pengawasan di lingkungan pengadilan tidak boleh lengah, demi menjaga integritas proses hukum dan mencegah peredaran narkoba di dalam sistem peradilan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *