Ini Modus WN China Selundupkan 22 Kg Emas Buat Dibawa ke Hong Kong
Suara Pecari, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengungkap modus penyelundupan 22,317 kilogram emas batangan senilai sekitar Rp 60 miliar oleh dua warga negara China yang hendak dibawa ke Hong Kong tanpa dokumen kepabeanan dan perizinan resmi.
Modus Penyelundupan Emas
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan cara menyembunyikan emas dengan menempelkannya secara tersembunyi pada tubuh atau menyimpan di dalam koper kabin. Teknik yang digunakan dikenal sebagai body strapping, yaitu emas ditempelkan pada bagian tubuh di sekitar lingkar perut dan celana, lalu ditutup dengan pakaian agar tidak terlihat dari luar.
Pelaku pertama berinisial ZL membawa 23 keping emas batangan dengan berat total 14,08 kg yang ditempelkan pada tubuhnya. Sementara pelaku kedua, ZC, membawa tujuh keping emas dengan berat 8,237 kg yang disembunyikan di dalam pouch di koper kabin.
Penindakan dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Kedua pelaku berhasil ditindak oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai menduga adanya keterlibatan oknum petugas bandara yang memanfaatkan akses jalur operasional untuk memfasilitasi penyelundupan emas menggunakan kursi roda dari terminal domestik ke terminal internasional.
Serah terima emas antara pelaku ZC dan oknum petugas tersebut diduga berlangsung di area toilet sebelum emas ditempatkan di koper kabin. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan.
Perkembangan Modus Penyelundupan Emas
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengingatkan bahwa modus penyelundupan emas semakin berkembang. Selain bentuk batangan, emas juga mulai diselundupkan dalam bentuk bubuk yang disembunyikan di pakaian dalam, seperti bra wanita atau celana dalam pria.
Modus baru ini berpotensi sulit dideteksi sehingga aparat perlu meningkatkan kapasitas dan koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai guna mengantisipasi keberagaman metode penyelundupan yang digunakan para pelaku.
Signifikansi dan Tantangan Pengawasan
Kasus ini menunjukkan tantangan serius dalam pengawasan barang berharga yang dibawa keluar negeri secara ilegal. Penyembunyian emas dengan berbagai cara menuntut aparat kepabeanan dan keamanan bandara untuk terus mengembangkan metode pemeriksaan dan pengawasan yang efektif.
Kerjasama antar instansi serta peningkatan teknologi pemeriksaan menjadi kunci dalam mencegah penyelundupan yang merugikan negara dan melanggar peraturan kepabeanan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










