Mulai 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Jl. Diponegoro Jember Diberlakukan Satu Arah LPP RRI
Suara Pecari, Jember – Mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan menerapkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro dengan memberlakukan sistem satu arah. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan akses menuju kawasan Pasar Tanjung serta Talangsari.
Perubahan Arus Lalu Lintas di Jalan Diponegoro
Arus kendaraan di Jalan Diponegoro akan dialihkan menjadi satu arah dari utara ke selatan, mengarah ke Jalan Trunojoyo. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triono, menyampaikan bahwa evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) sebelumnya menunjukkan adanya penumpukan kendaraan di beberapa ruas jalan, terutama di Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember-Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi-Simpang Fore, dan Simpang 3 Gajah Subroto yang mengalami kepadatan saat jam sibuk.
Tujuan Uji Coba
Gatot menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan untuk mendistribusikan beban lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Ahmad Yani dan Tugu Koperasi dengan menyediakan jalur alternatif yang lebih efisien. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.
Respon Terhadap Masukan Masyarakat
Kebijakan ini juga merupakan respons atas masukan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan kanal pengaduan resmi Wadul Gus e. Sebelumnya, pengguna jalan dari arah Gebang atau Sultan Agung mengeluhkan bertambahnya jarak dan waktu tempuh karena harus melewati titik-titik kemacetan.
Pengamanan dan Pengaturan Selama Masa Uji Coba
Selama masa uji coba, Dishub Jember bekerja sama dengan Satlantas Polres Jember untuk memperkuat pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Penyesuaian rambu-rambu lalu lintas, pengendalian parkir liar, serta pengaturan titik simpul menjadi fokus utama. Khususnya pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi, Dishub memberikan perhatian untuk mengantisipasi hambatan samping. Kawasan Simpang Jalan Trunojoyo juga mendapatkan manajemen khusus guna mencegah pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan memperhatikan rambu-rambu yang dipasang selama masa uji coba. Kepatuhan ini penting agar uji coba berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
Evaluasi dan Kebijakan Selanjutnya
Hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi akhir oleh Forum LLAJ. Dari evaluasi tersebut, akan diputuskan apakah Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Tanjung dan sekitarnya akan diberlakukan secara permanen.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










