Intai Mahasiswi PKL, Pria 21 Tahun di Basel Menyusup ke Kontrakan dan Sayat Leher Korban

Intai Mahasiswi PKL, Pria 21 Tahun di Basel Menyusup ke Kontrakan dan Sayat Leher Korban

Suara Pecari, Bangka Selatan – Seorang pria berusia 21 tahun, Ha alias Difal, ditangkap oleh kepolisian Polres Bangka Selatan atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di RSUD Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan.

Kejadian bermula saat tersangka sering melintas di depan kontrakan korban di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, sehingga mengetahui keberadaan dan lokasi tempat tinggal mahasiswi tersebut. Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, pelaku memiliki niat melakukan tindakan asusila terhadap korban setelah mengamati korban dan teman-temannya beberapa kali duduk di depan kontrakan.

Peristiwa Penyusupan dan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat korban yang berinisial SW (19) tengah tertidur di kamarnya, pelaku menyusup masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci. Pelaku berhasil masuk tanpa membangunkan penghuni lain dan kemudian mengambil sebilah pisau yang ada di dapur kontrakan tersebut.

Dengan membawa pisau tersebut, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan penganiayaan dengan menyayat leher korban. Pelaku mengaku sempat memegang tubuh korban dengan tujuan melakukan tindakan asusila, namun karena panik takut korban terbangun, ia melakukan penganiayaan dan melarikan diri melalui jendela yang sama.

Tindakan Kepolisian dan Penanganan Kasus

Ha alias Difal langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Polisi menegaskan bahwa pisau yang digunakan bukan dibawa dari luar, melainkan diambil dari dapur kontrakan korban. Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian serta langkah hukum selanjutnya.

Konteks dan Pentingnya Perlindungan Mahasiswi PKL

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi mahasiswi yang menjalani PKL, terutama yang tinggal di kontrakan atau lokasi yang rawan. Praktik kerja lapangan merupakan bagian penting dari pendidikan tinggi, namun kejadian seperti ini menunjukkan adanya risiko yang harus diwaspadai oleh institusi pendidikan dan pihak terkait.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan yang memadai demi keselamatan pelajar dan mahasiswa di lingkungan sekitar.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali di wilayah lain.

Kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Polres Bangka Selatan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan tersangka mendapatkan proses hukum yang sesuai.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *