Sosok Polisi di Jambi Punya Yayasan Kelola 22 Dapur MBG Dilaporkan Polda Tuduhan Pemalsuan Dokumen
Suara Pecari | Sosok polisi di Jambi punya yayasan kelola 22 dapur MBG dilaporkan Polda tuduhan pemalsuan dokumen menjadi sorotan setelah 11 mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati dan dua yayasan lainnya ke Polda Jambi. Laporan tersebut mencuat di tengah gencarnya pemberantasan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, mengungkapkan bahwa yayasan yang dikelola oleh seorang perwira polisi aktif berinisial P, istrinya Novi yang berstatus ASN, dan anak mereka, diduga memalsukan tanda tangan dan mengubah isi dokumen pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN). “Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan, dan dokumen yang diunggah ke BGN juga diubah,” kata Ramos saat diwawancarai, Jumat (12/6/2026). Dokumen tersebut menyatakan bahwa seluruh fasilitas dapur SPPG, termasuk bangunan dan peralatan, adalah milik yayasan, padahal kenyataannya milik para mitra.
Sosok polisi di Jambi punya yayasan kelola 22 dapur MBG dilaporkan Polda tuduhan pemalsuan dokumen ini menjadi bagian dari kasus yang lebih besar. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Modus yang terungkap adalah yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN dipilih sebagai mitra SPPG melalui pengaturan verifikasi. “Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Di Jambi, tiga yayasan yang dikelola satu keluarga ini mengelola total 22 dapur SPPG. Ramos mempertanyakan bagaimana seorang polisi aktif dan PNS aktif bisa menjalankan bisnis yayasan. “Kami juga bingung, kok bisa anggota polisi aktif dan PNS aktif bisa berbisnis dan jadi pemilik yayasan,” ujarnya. Laporan dugaan pemalsuan dokumen ini telah diterima dan sedang diproses oleh penyidik Polda Jambi.
Sosok polisi di Jambi punya yayasan kelola 22 dapur MBG dilaporkan Polda tuduhan pemalsuan dokumen menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam program prioritas pemerintah. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi MBG yang melibatkan aparat dan pejabat publik. Kejagung sendiri terus mengembangkan penyidikan, termasuk dugaan mark up pengadaan motor listrik dan perlengkapan lainnya.
Para mitra dapur berharap Polda Jambi dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak mereka. Sementara itu, masyarakat menanti langkah tegas dari institusi Polri terkait anggotanya yang terlibat dalam bisnis yayasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program MBG harus diperketat agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











