Setelah Dokter di Bandung yang Cabuli Anak Jadi Tersangka
Suara Pecari, Bandung – Polisi telah menetapkan dokter umum berinisial IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. IS berhasil diamankan di sebuah apartemen di Bekasi pada 21 Oktober 2026 setelah sempat membawa kabur korban sejak 28 September 2026.
Fakta Utama Kasus
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban melaporkan anaknya yang menunjukkan perilaku tidak biasa sejak November 2025 dan menceritakan dugaan pencabulan pada Desember 2025. Hasil visum menyatakan korban mengalami luka pada organ intim dan tertular penyakit kelamin gonore.
Polisi telah memeriksa empat saksi serta meminta keterangan ahli dari psikolog, forensik, dan UPTD untuk memperkuat bukti. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti utama, yakni keterangan saksi dan hasil visum yang mendukung dugaan kekerasan seksual.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
IS ditangkap di sebuah apartemen di Bekasi Timur pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026. Saat pemeriksaan awal, tersangka tidak mengakui perbuatannya dan mengaku sangat menyayangi anaknya. Polisi masih mendalami motif dan kronologi dugaan pencabulan yang diduga terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Konteks dan Penanganan Kasus
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan seksual terhadap balita oleh orang tua kandung sendiri. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Dampak dan Perkembangan
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Polisi masih terus menelusuri informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk dugaan korban diperlihatkan video dewasa melalui telepon genggam.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










