Rencana Pemekaran OPD Pemprov Banten Berpotensi Tambah Belanja Pegawai

Suara Pecari, Serang – Pemerintah Provinsi Banten tengah merencanakan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) dengan potensi menambah belanja pegawai. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengakui perubahan struktur organisasi pasti berdampak pada keuangan, namun pemerintah berusaha menekan dampak tersebut agar tidak signifikan.

Upaya Penyesuaian Struktur untuk Mengendalikan Belanja Pegawai

Menurut Dimyati, Pemprov Banten akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pejabat struktural, termasuk kepala bidang (kabid), agar penambahan OPD tidak otomatis menambah jumlah pejabat. Hal ini bertujuan agar belanja pegawai tetap terkendali meskipun terjadi pemekaran.

Baca juga:

“Kalau ada pemekaran pasti ada dampak keuangan, tapi kami akan mengurangi jumlah kabid agar tidak terjadi penambahan besar,” ujar Dimyati usai rapat paripurna di DPRD Banten pada 22 Oktober 2026.

Tujuan Pemekaran OPD dan Tantangan Anggaran

Pemekaran OPD dilakukan untuk membagi beban kerja yang dinilai terlalu besar di beberapa dinas, bukan untuk memperbesar struktur birokrasi. Salah satu contoh adalah pemisahan urusan sumber daya air dan bina marga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Dimyati menegaskan keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama sehingga setiap penambahan organisasi harus disertai penyesuaian alokasi anggaran. Pemerintah tidak dapat menambah anggaran dengan mudah karena APBD justru mengalami penurunan.

“Anggaran kami sudah terbatas, kalau ditambah dari mana? Tidak mungkin anggaran bertambah dari langit,” ujarnya.

Proses Pembahasan di DPRD Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa usulan pemekaran OPD akan dibahas melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah. DPRD akan mengkaji dasar hukum, urgensi, serta efektivitas perubahan struktur tersebut secara menyeluruh melalui panitia khusus (pansus).

“Ini inisiatif dari pemerintah daerah, kami akan bahas sesuai mekanisme. Pansus akan menilai secara utuh dasar aturan, urgensi, dan efektivitasnya,” kata Fahmi.

Baca juga:

Rencana pemekaran OPD ini belum menjadi keputusan final dan masih dalam tahap pembahasan di DPRD untuk menentukan sikap akhir.

Alokasi Belanja Pegawai dalam APBD

Data Rancangan APBD Pemprov Banten menunjukkan alokasi belanja pegawai mencapai 28,94 persen dari total anggaran, mendekati batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal ini menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang hati-hati agar pemekaran OPD tidak menimbulkan pembengkakan belanja pegawai yang berlebihan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *