DPR RI Desak Penanganan Lumpur Lapindo Dipercepat Demi Keselamatan Publik
Suara Pecari, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendesak percepatan penanganan lumpur Lapindo menyusul rembesan yang muncul di titik P10D Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu jalur transportasi nasional, termasuk jalan arteri dan rel kereta api.
Kronologi dan Latar Belakang Bencana
Bencana lumpur Lapindo bermula pada 29 Mei 2006, ketika semburan lumpur panas muncul di lokasi pengeboran gas PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo. Hingga kini, semburan belum berhenti sepenuhnya, meskipun volume telah menurun drastis. Lebih dari 60.000 warga kehilangan tempat tinggal dan belasan hektar lahan terkubur. Pemerintah telah mengupayakan penanganan melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang kini berganti menjadi Tim Perencanaan Teknis PPLS. Namun, berbagai kendala teknis dan anggaran sering menghambat efektivitas penanganan.
Remubusan terbaru di titik P10D terjadi pada awal Juli 2026, memicu kekhawatiran bahwa tanggul penahan lumpur tidak lagi mampu menahan tekanan. Bambang menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa ditangani dengan setengah hati.
Desakan DPR: Keselamatan Publik di Atas Segalanya
Dalam kunjungannya ke lokasi pada Senin, 13 Juli 2026, Bambang menyuarakan tiga langkah prioritas: mempercepat pembuangan air lumpur ke Sungai Porong, memperkuat tanggul penahan, dan memasang sistem peringatan dini (early warning system). Ia menekankan bahwa keselamatan publik tidak bisa ditawar-tawar, dan pemerintah tidak boleh terpaku pada hitung-hitungan anggaran ketika nyawa warga terancam.
“Keselamatan publik tidak bisa ditawar. Untuk melindungi nyawa masyarakat tidak boleh ada hitung-hitungan anggaran. Early warning system harus segera dipasang dan seluruh tanggul harus diperkuat,” ujar Bambang.
Ia juga menyoroti pengurangan anggaran penanganan lumpur dari Rp227 miliar menjadi Rp169 miliar. Bambang meminta Kementerian Pekerjaan Umum mengevaluasi kebijakan tersebut apabila berdampak pada penanganan lumpur.
Ancaman Infrastruktur dan Dampak Ekonomi
Area terdampak tidak hanya meliputi permukiman warga, tetapi juga infrastruktur vital. Jalan arteri yang menghubungkan Surabaya-Malang dan rel kereta api lintas selatan Jawa berada dalam radius bahaya. Jika tanggul jebol, lumpur dapat memutus jalur transportasi utama, mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Dampak ekonomi akan terasa luas, termasuk sektor pariwisata dan perindustrian di kawasan tersebut.
Data dari PPLS menunjukkan bahwa ribuan warga masih tinggal di sekitar tanggul, rentan terhadap bencana susulan. Banyak di antara mereka adalah warga yang sudah dua kali terdampak — saat letusan awal 2006 dan kini menghadapi ancaman rembesan.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR RI. Ia berharap solusi penanganan segera direalisasikan agar masyarakat tidak kembali mengalami dampak seperti bencana dua dekade lalu.
“Kami berharap solusi segera dijalankan. Jangan hanya rapat terus, tetapi segera ada tindakan nyata agar warga Sidoarjo benar-benar merasa aman,” ujarnya.
Pemerintah daerah selama ini terus berkoordinasi dengan PPLS dan kementerian terkait, namun keterbatasan anggaran sering menjadi kendala. Wakil Bupati menambahkan bahwa meskipun volume semburan berkurang, ancaman tetap ada karena penurunan tanah yang terus terjadi.
Data Teknis: Penurunan Muka Tanah dan Sesar Aktif
Dari sisi teknis, Ketua Tim Perencanaan Teknis PPLS, Ir. Firman Toh, menjelaskan bahwa penurunan muka tanah di kawasan tanggul rata-rata mencapai sekitar 0,5 meter per tahun, meskipun nilainya bervariasi di setiap titik. Salah satu lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi berada di titik P10D, tempat rembesan lumpur baru-baru ini terjadi. Firman mengatakan penurunan tanah dipengaruhi kondisi geologi berupa endapan sedimen yang memiliki daya dukung rendah serta keberadaan dua sesar aktif, yakni Sesar Siring dan Sesar Watukosek. Meski volume semburan lumpur telah menurun dibanding awal bencana, pihaknya tetap melakukan penguatan tanggul secara hati-hati agar tidak menambah beban yang berisiko terhadap stabilitas konstruksi. “Rata-rata penurunan tanah sekitar 0,5 meter per tahun. Karena itu setiap rencana peninggian tanggul harus melalui perhitungan teknis agar tetap aman,” kata Firman.
Berikut adalah data penurunan tanah di beberapa titik rawan di sekitar tanggul:
| Lokasi | Penurunan Rata-rata (m/tahun) | Tingkat Kerawanan |
|---|---|---|
| P10D (Siring) | 0,6 | Sangat Tinggi |
| Tanggul Timur | 0,4 | Tinggi |
| Tanggul Barat | 0,3 | Sedang |
Kejar Target: Realisasi Anggaran dan Tantangan
Pengurangan anggaran dari Rp227 miliar menjadi Rp169 miliar menjadi sorotan tajam Bambang. Ia mempertanyakan kebijakan efisiensi yang justru mengorbankan keselamatan. Berikut adalah rincian anggaran yang diajukan dan realisasi:
| Pos Anggaran | Anggaran Awal (Rp) | Anggaran Realisasi (Rp) |
|---|---|---|
| Pembuangan Lumpur | 120 miliar | 85 miliar |
| Penguatan Tanggul | 80 miliar | 60 miliar |
| Sistem Peringatan Dini | 27 miliar | 24 miliar |
Bambang menekankan bahwa jika pengurangan anggaran menghambat pembuangan lumpur, maka harus dilakukan evaluasi. “Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” katanya.
Rekomendasi dan Langkah ke Depan
Untuk mengatasi ancaman ini, sejumlah langkah perlu segera diambil secara terpadu:
- Mempercepat pembuangan air lumpur ke Sungai Porong dengan peningkatan kapasitas pompa dan saluran pembuangan.
- Memperkuat tanggul penahan di titik-titik rawan, khususnya P10D yang baru saja mengalami rembesan.
- Memasang sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan perangkat pemantau di lapangan.
- Melakukan relokasi warga yang tinggal di zona bahaya tinggi secara sukarela dengan kompensasi yang layak.
- Meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran agar tidak mengorbankan aspek keselamatan.
DPR RI berencana memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan PPLS dalam waktu dekat untuk membahas realisasi anggaran dan teknis penanganan. Bambang juga mendorong agar penanganan lumpur Lapindo dimasukkan ke dalam prioritas nasional mengingat dampaknya yang luas dan berkepanjangan.
Lebih dari dua dekade berlalu, lumpur Lapindo masih menjadi luka di wajah Jawa Timur. Bukan hanya warga yang terdampak, melainkan juga kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah mengelola bencana. Desakan DPR ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes lumpur yang merembes menyimpan potensi tragedi yang pernah terjadi. Saatnya penanganan tidak lagi setengah hati — demi keselamatan dan keadilan bagi mereka yang telah lama menunggu.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










