Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta untuk HUT ke-81 RI di Istana, ICW Soroti Anggaran dan Citra Indonesia
Suara Pecari, Jakarta – Pengadaan burung merpati senilai Rp305 juta untuk kebutuhan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Negara menjadi sorotan publik dan organisasi pengawas korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW). Anggaran tersebut terungkap melalui data resmi pengadaan pemerintah di platform INAPROC dan memicu pertanyaan mengenai urgensi dan skala prioritas penggunaannya.
Deputi I Badan Komunikasi Pemerintah, Fahd Pahdepie, memberikan penjelasan bahwa anggaran besar tersebut sejalan dengan skala nasional acara yang digelar di Istana Negara. Fahd menegaskan bahwa peringatan HUT RI merupakan momentum penting untuk menunjukkan martabat dan kedaulatan Indonesia di mata dunia sehingga kebutuhan acara harus disesuaikan dengan skala nasional, yang tidak dapat dibandingkan dengan acara berskala lebih kecil.
Rincian dan Tujuan Pengadaan Burung Merpati
Pengadaan burung merpati ini merupakan bagian dari seremoni upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2026, di mana burung-burung tersebut dilepaskan di langit Istana Negara untuk mengiringi langkah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) setelah pengibaran bendera Merah Putih. Visual pelepasan merpati ini menjadi salah satu momen menarik dalam prosesi upacara.
Data resmi dari INAPROC mencatat nilai pengadaan mencapai Rp305.250.000, yang mencakup biaya pembelian burung merpati beserta kebutuhan pendukung lainnya. Namun, ICW mempertanyakan spesifikasi, jumlah, serta urgensi penggunaan burung merpati dalam rangkaian acara kenegaraan tersebut, mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan.
ICW Soroti Prioritas Anggaran Pemerintah
ICW menilai pengeluaran anggaran sebesar itu tidak mencerminkan skala prioritas yang tepat di tengah kondisi keuangan negara yang mengharuskan efisiensi. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Ramsyah, mengingatkan bahwa pada tahun anggaran yang sama, realisasi anggaran untuk penanganan bencana di Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tidak ditemukan, padahal sejumlah bencana besar seperti kebakaran hutan di Kalimantan dan bencana di Nusa Tenggara Timur masih membutuhkan perhatian dan pendanaan yang memadai.
ICW juga menyoroti pengadaan suvenir untuk HUT ke-81 RI yang mencapai Rp21,7 miliar, yang turut menimbulkan pertanyaan terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Organisasi ini mengajak pemerintah untuk lebih mengutamakan pengelolaan anggaran yang berbasis kebutuhan mendesak dan transparansi, khususnya dalam kondisi ekonomi yang mengharuskan penghematan.
Konteks dan Implikasi
Perayaan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka memang merupakan acara berskala nasional yang menyangkut citra dan martabat negara. Oleh karena itu, penyelenggaraan acara dengan standar tertentu diperlukan untuk menampilkan kesakralan dan kemeriahan. Namun, publik dan pengawas anggaran menuntut adanya penjelasan rinci dan transparansi terkait penggunaan anggaran, terutama untuk pos-pos yang dinilai cukup besar seperti pembelian burung merpati dan suvenir.
Pengawasan dan keterbukaan data pengadaan pemerintah melalui platform resmi seperti INAPROC menjadi sangat penting agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan dipercaya masyarakat. Pemerintah pun diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan seremoni kenegaraan dengan prioritas kebutuhan publik yang mendesak.
Isu pengadaan burung merpati dan anggaran HUT ke-81 RI ini menjadi refleksi penting mengenai bagaimana pemerintah mengelola anggaran publik dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan prioritas kebutuhan bangsa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










