Empat Kriteria Motor Listrik Nasional dan Perkembangan Program Molinas di Indonesia
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan kendaraan listrik roda dua melalui program Motor Listrik Nasional (Molinas). Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penjualan motor listrik, tetapi juga membangun ekosistem industri kendaraan listrik nasional mulai dari manufaktur, komponen, baterai, hingga layanan purnajual.
Peluncuran Molinas pada Agustus 2026 di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Cikarang, Jawa Barat, menandai babak baru industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun saat ini motor listrik baru menyumbang sekitar 1 persen dari total penjualan sepeda motor nasional, peluang pasar sangat besar mengingat penjualan sepeda motor konvensional mencapai 6-7 juta unit per tahun dan jumlah kendaraan konvensional di Indonesia sudah mencapai lebih dari 145 juta unit.
Empat Kriteria Motor Listrik Nasional Menurut Kemenko Perekonomian
<pUntuk masuk dalam kategori Motor Listrik Nasional (Molinas), terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi kendaraan listrik menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
- TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 60 persen, termasuk pada komponen utama seperti power train, frame atau struktur, plastik, dan body panel.
- Desain dan rekayasa dikembangkan di dalam negeri, untuk meningkatkan kemampuan teknologi dan inovasi nasional.
- Penggunaan baterai berbasis nikel sebagai bagian dari upaya hilirisasi sumber daya mineral nasional.
- Harga terjangkau yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
Keempat kriteria ini harus dipenuhi secara simultan agar motor listrik dapat dikategorikan sebagai Molinas. Fokus utama program ini adalah membangun kemampuan desain, rekayasa, manufaktur, teknologi, serta rantai pasok dalam negeri untuk memperkuat daya saing industri nasional.
Peluang dan Perkembangan Industri Motor Listrik Nasional
Kementerian Perindustrian mencatat terdapat 69 perusahaan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk roda dua dan roda tiga dengan kapasitas produksi mencapai lebih dari 2,5 juta unit per tahun. Investasi di sektor ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Pemerintah mendorong perluasan keterlibatan produsen nasional dalam ekosistem Molinas, dengan sekitar 10 perusahaan telah memenuhi kriteria TKDN untuk pengembangan motor listrik nasional.
Kelompok usaha yang menaungi ALVA sendiri telah mencapai produksi sekitar 20.000 unit motor listrik, dengan target peningkatan kapasitas produksi hingga 200.000 unit per tahun untuk mendukung target penjualan 2 juta unit motor listrik nasional.
Peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam Rantai Pasok Molinas
Pengembangan Molinas juga membuka kesempatan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk menjadi bagian dari rantai pasok komponen kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian telah membina beberapa IKM, seperti PT Kannino Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, yang memproduksi komponen box baterai dan bracket baterai untuk motor listrik nasional.
Pembinaan IKM dilakukan melalui skema supplier development yang meliputi asesmen kesiapan teknologi, kualitas, kapasitas produksi, sertifikasi, dan ketepatan pengiriman. Pendekatan ini memastikan IKM dapat memenuhi standar industri dan masuk ke rantai pasok secara berkelanjutan.
Tantangan dan Strategi Pemasaran Motor Listrik di Indonesia
Meski peluang besar, penetrasi motor listrik di pasar domestik masih rendah. Edukasi pasar dan strategi pemasaran menjadi kunci agar motor listrik dapat diterima luas. Pengamat otomotif menilai motor listrik harus menawarkan keunggulan ekonomi yang langsung terasa, terutama dari sisi uang muka dan cicilan pertama, karena mayoritas pengguna motor adalah segmen masyarakat menengah ke bawah yang sangat sensitif terhadap harga awal pembelian.
Evaluasi Skema Insentif Pemerintah
Untuk mempercepat adopsi motor listrik, pemerintah tengah mengevaluasi skema insentif yang lebih sederhana dan efektif. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan fiskal, namun besaran insentif dan mekanismenya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Evaluasi ini juga mempertimbangkan mekanisme penyaluran insentif, apakah melalui pembebasan pajak, bantuan langsung pembelian, atau imbal jasa. Penyempurnaan skema ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan insentif dan mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional secara berkelanjutan.
Dengan langkah strategis tersebut, pengembangan motor listrik nasional diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung target transisi energi di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










