Bahtsul Masail Muktamar NU Bahas Bitcoin, Neuralink, hingga RUU Ketenagakerjaan
Suara Pecari, Jombang – Bahtsul Masail dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas berbagai persoalan aktual yang meliputi komersialisasi data genetika, penggunaan chip Neuralink pada otak manusia, hingga hukum Bitcoin dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Forum ilmiah ini digelar pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Bahtsul Masail: Tradisi Ilmiah NU
Bahtsul Masail merupakan tradisi diskusi ilmiah yang berlangsung di lingkungan pesantren dan NU untuk mencari kepastian hukum atas berbagai persoalan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan. Dalam Muktamar ke-35 NU, pembahasan Bahtsul Masail dibagi ke dalam beberapa komisi yang membahas isu beragam mulai dari keagamaan hingga perkembangan teknologi dan kebijakan publik.
Isu-Isu Utama yang Dibahas
Komisi Waqiliyah
- Komersialisasi data genetika (DNA)
- Penggunaan Neuralink chip pada otak manusia
- Hukum Bitcoin
- Standardisasi kadar emas pada nisab zakat mal
Komisi Maudluiah
- Kebijakan fiskal negara dalam perspektif Islam
- Konsep ‘adatunnazhor’ atas keputusan keagamaan NU
- Konsep nilai-nilai keulamaan
Komisi Qanuniyah
- RUU Sistem Pendidikan Nasional
- RUU Ketenagakerjaan, termasuk pembatasan alih daya, PKWT, pengupahan, dan PHK
- Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah
Peran Bahtsul Masail dalam Muktamar NU
Prof Mohammad Nuh, Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, menjelaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan ruang perdebatan keilmuan bagi para kiai NU. Diskusi tidak hanya mengacu pada perspektif keagamaan, melainkan juga mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan modern.
“Bahtsul Masail Diniyah, Maudhuiyah, Qanuniyah, dan komisi lainnya berjalan secara simultan. Di sana terjadi perdebatan intelektual antara kiai senior dan muda yang menggabungkan perspektif keagamaan dan ilmu modern,” ujar Prof Nuh usai Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU di GSG Bahrul Ulum, Jombang.
Konteks dan Pentingnya Pembahasan
Pembahasan Bahtsul Masail pada Muktamar ke-35 NU mencerminkan upaya NU dalam merespons dinamika sosial dan teknologi yang berkembang pesat. Dengan membahas isu seperti Neuralink dan Bitcoin, NU menunjukkan keterbukaannya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan sekaligus mempertimbangkan aspek hukum dan etika dalam perspektif Islam.
Selain itu, diskusi mengenai RUU Ketenagakerjaan dan kebijakan fiskal memperlihatkan perhatian NU terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat. Hal ini memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang juga aktif dalam memberikan pandangan konstruktif terhadap kebijakan publik di Indonesia.
Dampak dan Perkembangan
Hasil Bahtsul Masail diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan keagamaan dan sosial di lingkungan NU dan masyarakat luas. Dengan menggabungkan wawasan keagamaan dan ilmu pengetahuan modern, forum ini membuka ruang dialog yang produktif dan relevan dengan tantangan zaman.
Kegiatan ini juga memperkuat tradisi ilmiah NU yang tidak hanya fokus pada aspek ritual dan keagamaan, tetapi juga mengakomodasi isu-isu kontemporer yang berpengaruh pada umat dan bangsa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










