PGRI Dorong Pengangkatan Guru PPPK dan Honorer Menjadi PNS

PGRI Dorong Pengangkatan Guru PPPK dan Honorer Menjadi PNS

Suara Pecari | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengajukan dorongan kepada pemerintah untuk mengangkat guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Permintaan ini juga mencakup kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa awalnya PPPK dianggap sebagai solusi sementara dari pemerintah. Kebijakan ini muncul seiring dengan adanya regulasi dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). PGRI berharap ke depan sistem kepegawaian dapat lebih sederhana dengan hanya adanya status PNS.

“Kami sebenarnya ingin agar hanya ada PNS. Tidak ada status lain di luar itu,” ungkap Unifah dalam sebuah seminar di Jakarta.

Baca juga:

PGRI saat ini aktif melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk membahas status PPPK di tingkat nasional. Selain itu, PGRI juga menyoroti kondisi guru honorer di berbagai daerah, khususnya yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan.

Unifah menambahkan bahwa beberapa pemerintah daerah tidak akan memberhentikan guru honorer dan justru didorong untuk mengangkat mereka menjadi ASN. Hal ini mengingat masih adanya kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah yang harus segera diatasi.

Baca juga:

“Di lapangan masih banyak kekurangan guru ASN. Oleh karena itu, kebutuhan daerah harus menjadi pertimbangan,” lanjutnya.

PGRI mengusulkan agar pemerintah daerah dan sekolah diberikan kewenangan untuk merekrut guru sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Hal ini penting mengingat kekosongan posisi akibat pensiun guru harus segera diisi agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:

Unifah juga menekankan pentingnya memperkuat regulasi terkait pengangkatan guru di daerah. Kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal agar dapat mengatasi permasalahan yang ada di lapangan.

Dari semua pembahasan ini, terlihat bahwa PGRI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru, baik yang berstatus PPPK maupun honorer, agar mendapatkan hak yang setara dan mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan