PGRI Bondowoso Tegaskan Kekuatan Hukum Kepengurusan Masih Tetap Sah

PGRI Bondowoso Tegaskan Kekuatan Hukum Kepengurusan Masih Tetap Sah

Suara Pecari | PGRI Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa kepengurusan yang saat ini berlangsung masih memiliki kekuatan hukum yang sah meskipun ada gugatan dari pihak lain. Ketua PGRI Bondowoso, Suhartono, menyatakan bahwa mereka telah menggelar konsolidasi untuk menjelaskan kepada anggota tentang perkembangan hukum yang sedang terjadi.

Suhartono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan memperkuat posisi organisasi di tengah isu yang berkembang. Ia menegaskan, “Intinya, kegiatan ini adalah konsolidasi dan penguatan terkait dengan situasi saat ini. Kekuatan hukum ada di kami. Kami sudah inkrah dan kami sudah mengantongi PK,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung PGRI setempat.

Suhartono juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses kasasi terkait perkara terbaru tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar yang dianggapnya menyesatkan. “Kami tetap mengimbau jangan termakan isu itu, karena itu menyesatkan. Apalagi ini masih berproses,” katanya.

Baca juga:

Kegiatan konsolidasi yang diadakan juga dihadiri oleh perwakilan PGRI Jawa Timur, yang memberikan penjelasan terkait kondisi organisasi dan perkembangan hukum yang sedang berlangsung. Suhartono berharap dengan adanya penjelasan ini, seluruh anggota dapat lebih memahami situasi yang ada dan tetap bersatu dalam menghadapi tantangan yang ada.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan