Pramono Jika Membutuhkan, Siswa Sekolah Unggulan Juga Berhak Terima KJP-KJMU
Suara Pecari, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), terbuka juga bagi siswa dari sekolah unggulan yang membutuhkan. Pernyataan ini disampaikan saat Pramono membuka Canisius Expo 2026 di Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/8/2026).
Bantuan Pendidikan Terbuka untuk Semua yang Membutuhkan
Pramono menekankan bahwa meskipun sebagian besar siswa di sekolah unggulan seperti Kanisius berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup, ada pula siswa yang berasal dari latar belakang kurang mampu, seperti yatim piatu atau dari panti asuhan. Oleh karena itu, program KJP dan KJMU tetap dapat diakses oleh siswa-siswa yang memenuhi kriteria kebutuhan tersebut.
“Sekolah-sekolah unggulan memberikan kontribusi besar bagi Jakarta dan negara, dan banyak alumninya yang telah berperan untuk bangsa. Namun, jika ada murid yang membutuhkan bantuan, pemerintah DKI Jakarta siap mendukung melalui program KJP dan KJMU,” ujar Pramono.
Skema Bantuan Pendidikan di DKI Jakarta
Pemprov DKI menyediakan beberapa skema bantuan pendidikan, yakni:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK.
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mahasiswa yang berprestasi dan membutuhkan dukungan.
- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang juga dapat diakses oleh pelajar dan mahasiswa di Jakarta.
Ketiga skema ini bersifat terbuka bagi seluruh pelajar, termasuk dari sekolah unggulan, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Konteks dan Pentingnya Dukungan Pendidikan
Dukungan melalui KJP dan KJMU penting untuk memastikan kesempatan pendidikan yang merata dan adil, tidak terbatas pada latar belakang ekonomi. Dengan demikian, potensi siswa dari berbagai latar belakang dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jakarta dan bangsa.
Pernyataan Pramono ini juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam mendukung pendidikan inklusif dengan memberikan akses bantuan kepada pelajar yang benar-benar membutuhkan, termasuk dari sekolah unggulan yang seringkali diasosiasikan dengan keluarga ekonomi mampu.
Penegasan Pemerintah DKI Jakarta
Pramono menegaskan, “Kalau memang membutuhkan KJP, KJMU, pemerintah DKI Jakarta akan mendukung sesuai kebutuhan yang ada.” Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan program bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak dan membutuhkan tanpa diskriminasi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










