UNEJ Peringkat ke-9 dalam Permohonan HAKI di Indonesia

UNEJ Peringkat ke-9 dalam Permohonan HAKI di Indonesia

Suara Pecari | Universitas Negeri Jember (UNEJ) berhasil meraih peringkat ke-9 sebagai perguruan tinggi dengan permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terbanyak di Indonesia, menurut data resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Koordinator Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Hasil Penelitian (Puspanova) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNEJ, Winda Amilia, menyatakan bahwa prestasi ini menunjukkan kemajuan signifikan UNEJ dalam bidang HAKI. “Kami mengalami peningkatan yang luar biasa dalam permohonan paten sepanjang tahun 2025,” ungkap Winda.

Pencapaian ini mencerminkan kekuatan ekosistem riset dan inovasi di UNEJ, dengan tren pertumbuhan inovasi yang terjaga dengan baik selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, UNEJ mengajukan total 10 inovasi, yang terdiri dari 4 paten dan 6 paten sederhana. Angka ini meningkat menjadi 24 inovasi pada tahun 2024, dengan 7 paten dan 17 paten sederhana.

Puncak pencapaian terjadi pada tahun 2025, ketika UNEJ mencatat rekor baru dengan total 36 pengajuan, yang terdiri dari 18 paten reguler dan 18 paten sederhana. Winda menjelaskan bahwa sebagian besar paten yang diajukan berfokus pada inovasi di bidang pertanian modern, termasuk rekayasa pertanian, formulasi pupuk, dan produk farmasi berbasis hasil bumi.

Keberhasilan UNEJ meraih posisi ke-9 dalam permohonan HAKI tidak lepas dari strategi yang diterapkan oleh LPPM, yang menyediakan layanan prima melalui keberadaan Rumah HAKI di bawah koordinasi Puspanova. Tim di Rumah HAKI aktif memberikan asistensi bagi dosen, peneliti, dan tenaga kependidikan dalam proses pengurusan kekayaan intelektual.

Winda menambahkan bahwa strategi utama mereka adalah memberikan layanan cepat dan tepat untuk para inventor melalui Rumah HAKI, serta memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan menginformasikan program-program yang ada. UNEJ juga menyediakan skema bantuan pendanaan untuk pengurusan HAKI setiap triwulan.

LPPM UNEJ menekankan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada angka statistik, tetapi juga pada dampak nyata dari inovasi yang dihasilkan. Saat ini, mereka tengah merampungkan draf panduan baru dan sistem informasi pendaftaran HAKI yang terintegrasi, yang tidak hanya mempermudah inventor internal, tetapi juga berfungsi sebagai platform untuk promosi kolaborasi dengan berbagai pihak.

Winda menegaskan bahwa UNEJ berkomitmen untuk menjadi pusat inovasi nasional yang mendukung solusi teknologi berbasis pertanian, sejalan dengan visi dan misi utama universitas untuk mengembangkan sains dan teknologi yang berwawasan lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan