Pelatihan Bahasa Inggris untuk Guru SD Dukung Kebijakan Pendidikan Nasional

Pelatihan Bahasa Inggris untuk Guru SD Dukung Kebijakan Pendidikan Nasional

Suara Pecari |

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, melalui Kantor Bahasa Inggris Regional (RELO), berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, mengadakan pelatihan bahasa Inggris bagi guru sekolah dasar. Program ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di kelas 3 SD. Pelatihan bertajuk “Practical English for Young Learners (PEYL)” berlangsung selama dua minggu di Denpasar, Bali, mulai 10 hingga 23 Mei. Fokus utama pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan mengajar guru, baik guru kelas maupun guru yang ingin memperkuat kemampuan bahasa Inggris mereka. Juru bicara Kedutaan Besar AS, Jamie Ravetz, menyatakan bahwa kemampuan berbahasa asing membuka banyak peluang bagi generasi muda Indonesia. “Bahasa Inggris adalah gerbang menuju pengetahuan global dan koneksi internasional,” ungkapnya. Pelatihan ini diharapkan dapat membangun kapasitas bahasa Inggris siswa Indonesia serta menciptakan suasana belajar yang lebih menarik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyambut baik inisiatif ini, yang dinilai sejalan dengan persiapan kurikulum baru. Meliyanti, Kepala Subdirektorat Peningkatan Kapasitas, menyatakan bahwa program ini sangat penting untuk membekali guru dalam mengajar bahasa Inggris secara efektif dan menyenangkan. Rini R. Rahmayani, Kepala Subdirektorat Bina Guru Kementerian Agama, juga mengapresiasi struktur program yang dibentuk untuk meningkatkan kepercayaan diri guru serta memberikan metode pengajaran yang menarik. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukanlah seleksi, melainkan sistem yang memastikan setiap anak mendapatkan akses ke pendidikan. Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, menjelaskan bahwa SPMB bersifat inklusif dan menyediakan empat jalur bagi calon murid untuk masuk sekolah. Sistem ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, dengan pemerintah daerah bertanggung jawab mencari tempat bagi anak yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka. Meski pelaksanaan SPMB berbeda-beda di setiap daerah, pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua anak yang mendaftar dapat mendapatkan tempat di sekolah. Dengan adanya pelatihan guru dan sistem penerimaan murid yang inklusif, diharapkan pendidikan dasar di Indonesia semakin berkualitas dan dapat diakses oleh semua anak. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan