Komisi II DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembangunan Sarpras Pendidikan yang Terarah

Suara Pecari, Kabupaten Serang – Komisi II DPRD Kabupaten Serang menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan secara lebih terarah dan merata di Kabupaten Serang. Inisiatif ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah yang memiliki karakteristik beragam, mulai dari perdesaan, perkotaan, pesisir, hingga kawasan industri.

Percepatan Pembangunan Sarpras Pendidikan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan pentingnya hak inisiatif DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan sarpras pendidikan. Menurutnya, percepatan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam memperbaiki fasilitas pendidikan di daerah.

Baca juga:

“Untuk bidang pendidikan, kami terus mendorong hak inisiatif berupa Perda terkait percepatan pembangunan sarana dan prasarana,” ujar Abdul Basit pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kebutuhan Sarpras Pendidikan yang Mendesak

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Sri Rezeki, menjelaskan bahwa sarpras pendidikan yang memadai merupakan salah satu faktor utama penentu mutu pendidikan. Ketimpangan fasilitas antar sekolah berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah di Kabupaten Serang.

Dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat, 23 Oktober 2026, Sri Rezeki mengungkapkan bahwa pembangunan sarpras pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang berdampak pada pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Data Kebutuhan Sarpras Pendidikan

Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Kabupaten Serang 2021-2026 mencatat sejumlah kebutuhan mendesak perbaikan fasilitas di sekolah dasar (SD). Dari total 4.808 ruang kelas, sebanyak 1.054 ruang kelas membutuhkan perbaikan. Selain itu, terdapat kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi pada fasilitas lain seperti:

  • 156 unit perpustakaan
  • 185 unit sarana sanitasi
  • Rehabilitasi 16 unit fasilitas sanitasi dari total 79 unit yang ada
  • Rehabilitasi 79 ruang guru dari 652 unit yang tersedia

Tantangan dan Harapan Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Serang

Kabupaten Serang memiliki karakter wilayah yang beragam, yang menuntut perencanaan pembangunan pendidikan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan kualitas. Pembangunan sarpras pendidikan yang terarah diharapkan mampu mengatasi ketimpangan fasilitas dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Baca juga:

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kabupaten Serang berharap percepatan pembangunan sarpras pendidikan bisa menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan infrastruktur pendidikan yang berkualitas dan merata.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih layak dan representatif, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi jangka panjang di Kabupaten Serang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *