Polisi Bekuk 2 Orang yang Bawa Bom Molotov Saat Aksi Demo BEM SI, Polri Duga Kuat Ada Upaya Penyusup
Suara Pecari | Polisi bekuk 2 orang yang bawa bom molotov saat aksi demo BEM SI, Polri duga kuat ada upaya penyusup. Penangkapan dilakukan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) sore. Dua pria berinisial ANH (24) dan R diamankan setelah petugas menemukan tiga botol berisi cairan diduga bahan peledak dengan sumbu di dalam tas ransel ANH. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami amankan dua orang, satu dijadikan tersangka dan satu lagi masih sebagai saksi. Barang bukti tiga bom molotot dan pemantik api disita,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026). ANH dijerat Pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya. Sementara itu, R yang merupakan teman perjalanan ANH masih diperiksa untuk mengetahui perannya.
Polisi bekuk 2 orang yang bawa bom molotov saat aksi demo BEM SI, Polri duga kuat ada upaya penyusup untuk mencoreng aksi mahasiswa. Dari hasil pemeriksaan awal, ANH mengaku mendapat informasi aksi dari poster di media sosial. Namun, polisi mencurigai adanya pihak yang sengaja mengarahkannya untuk membawa bom molotov. “Kami dalami kemungkinan ada perintah dari pihak lain. Ini masih didalami,” tegas Budi.
Aksi BEM SI yang berlangsung di Bundaran HI dan kawasan DPR pada Jumat lalu diikuti ribuan mahasiswa. Mereka menuntut penegakan hukum terkait kasus kematian aktivis Affan Kurniawan. Namun, aksi sempat diwarnai pelemparan petasan dan bom molotov oleh oknum tidak dikenal. Polisi menegaskan bahwa aksi damai dilindungi, tetapi tindakan anarkis akan ditindak tegas.
Polisi bekuk 2 orang yang bawa bom molotov saat aksi demo BEM SI, Polri duga kuat ada upaya penyusup. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari BEM UI. “Hanya dikabari lewat WhatsApp, itu tidak sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun kami tetap kawal demi keamanan,” katanya. Meski demikian, polisi mengimbau agar demonstran mematuhi prosedur.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus menelusuri jaringan pembawa molotov. Budi menambahkan, “Kami periksa rekaman CCTV dan saksi di lapangan. Jika terbukti ada aktor lain, akan kami kembangkan.” Hingga saat ini, ANH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena berpotensi memicu kerusuhan di tengah aksi damai mahasiswa. Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen menjaga kondusivitas Jakarta. Aksi damai dihormati, tetapi penyusup dengan niat jahat akan ditindak,” pungkas Budi.
Kesimpulannya, penangkapan dua orang pembawa bom molotov ini menunjukkan adanya upaya pihak tertentu untuk menyusup dan mengacaukan aksi mahasiswa. Polisi terus mendalami motif dan jaringan di balik aksi tersebut. Masyarakat diharap tetap waspada dan mendukung aparat dalam menegakkan hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












