Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok Tangan Terikat, Tak Berbusana

Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok Tangan Terikat, Tak Berbusana

Suara Pecari, Depok – Penemuan mayat tanpa kaki dengan tangan terikat dan tanpa busana di kawasan Pancoran Mas, Depok, menjadi perhatian warga dan aparat kepolisian. Mayat tersebut ditemukan di dalam karung yang sempat terbakar pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kronologi Penemuan Mayat

Penemuan awal berawal dari seorang warga bernama Herni yang melihat sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Karung itu sempat diabaikan karena dianggap berisi sampah.

Selang 12 hari kemudian, pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB, seorang warga lain bernama Muhammad Rizkywan membakar karung tersebut karena masih berada di lokasi dan dianggap sampah. Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, Rizkywan melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas.

Fakta dari Hasil Olah TKP

  • Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian.
  • Kedua tangan korban terikat menggunakan kain putih.
  • Kedua kaki korban hilang mulai dari pangkal paha.
  • Terdapat luka terbuka pada bagian leher korban.
  • Jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam.

Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Penanganan dan Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap identitas korban dan motif di balik kejadian tersebut.

Penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi perhatian serius bagi aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Depok.

Relevansi dan Dampak

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda mencurigakan dan peran aktif dalam melaporkan hal-hal yang tidak biasa kepada aparat berwenang. Penanganan cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mengungkap kasus kriminalitas yang dapat mengancam keamanan lingkungan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *