Polisi Bone Tabrak Balita hingga Tewas, Diduga Alami Rem Blong Bukan Terobos Lampu Merah
Suara Pecari, Bone – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang melibatkan seorang perwira polisi berinisial Ipda MA (49). Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang balita berusia 4 tahun, GN, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan Ipda MA.
Kecelakaan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor BPD Sulsel, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy yang ditumpangi GN bersama kedua orang tuanya sedang berhenti di lampu merah dalam rangka mengikuti gerak jalan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Fakta Utama Kecelakaan
- Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor DD 1315 BL adalah Ipda MA, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Bengo dan Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Intelijen Keamanan Polres Bone.
- Berdasarkan keterangan kepolisian, Ipda MA tidak menerobos lampu merah saat kecelakaan terjadi.
- Mobil yang dikendarai diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong sehingga menabrak sepeda motor dari belakang.
- Korban balita GN tewas di tempat, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone.
- Polres Bone telah menahan Ipda MA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, namun belum menetapkannya sebagai tersangka karena penyelidikan masih berjalan.
Penjelasan dari Kepolisian
Kepala Seksi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menyatakan bahwa informasi awal yang beredar tentang pelanggaran lampu merah oleh Ipda MA tidak benar. Ia menegaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat rem mobil yang tidak berfungsi dengan baik.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem pengereman kendaraan. Jarak terseret sepeda motor dan pengendaranya diperkirakan mencapai 10 hingga 15 meter.
Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian
Balita GN yang menjadi korban utama meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara itu, anggota keluarga yang turut dalam kecelakaan mengalami luka pada bagian wajah dan masih menjalani perawatan.
Selain pemeriksaan kecelakaan, Ipda MA juga diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone terkait aspek etik, dengan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.
Keluarga korban mengharapkan agar kasus ini ditangani secara objektif dan profesional oleh kepolisian. Satlantas Polres Bone juga telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya GN.
Konteks dan Dampak
Kecelakaan ini menjadi perhatian masyarakat Bone karena melibatkan aparat kepolisian yang sedang bertugas. Kasus ini menyoroti pentingnya pengecekan dan perawatan kendaraan dinas guna mencegah kejadian serupa. Selain itu, penanganan kasus oleh pihak kepolisian harus transparan dan sesuai prosedur hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Ipda MA.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di persimpangan yang ramai dan adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










