Demo Tolak Larangan Sound Horeg di Pati Ricuh, Camat Diamuk Massa
Kericuhan Demo Tolak Larangan Sound Horeg di Pati
Suara Pecari, Pati – Demo penolakan larangan sound horeg di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu (12/8/2026) berujung ricuh. Massa pendemo yang menentang kebijakan pelarangan sound horeg sempat mendobrak pintu gerbang Kantor Kecamatan Tayu dan melempari Camat Tayu, Imam Rifax, dengan botol minuman.
Peristiwa Kericuhan dan Tuntutan Massa
Demo yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu diwarnai ketegangan saat massa tidak segera mendapat respons dari Camat Tayu. Pintu gerbang kantor sempat jebol setelah didobrak berulang kali oleh massa yang merasa kecewa karena Camat tidak langsung menemui mereka. Ketika akhirnya Camat keluar dari kantor sekitar pukul 12.15 WIB, massa semakin emosional dan langsung mengerumuninya, bahkan melemparinya dengan botol dan gelas air mineral.
Upaya Koordinator Lapangan dan Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, untuk menenangkan massa tidak langsung berhasil. Polisi pun membentuk barikade di depan mobil komando untuk menghalau massa yang semakin agresif.
Penjelasan Camat dan Kesepakatan Audiensi
Dalam situasi yang tegang tersebut, Camat Tayu memberikan penjelasan mengenai alasan pelarangan sound horeg. Namun, penjelasan ini tidak mengubah sikap massa yang tetap menuntut agar larangan tersebut dicabut. Akhirnya disepakati untuk melaksanakan audiensi di Pendapa Kecamatan Tayu.
Dalam audiensi tersebut, Camat Tayu menyetujui pencabutan larangan sound horeg yang dianggap menimbulkan keresahan dan multitafsir di masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul sejak larangan tersebut diumumkan pada 4 Agustus 2026.
Latar Belakang Pelarangan dan Tanggapan Massa
Koordinator lapangan, Nur Chamim, menjelaskan bahwa massa yang terdiri dari pengusaha sound horeg dan pencinta sound horeg menolak larangan yang dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Pati yang terbit pada Juni 2025. Dalam SE tersebut, istilah sound horeg diubah menjadi sound karnaval dengan batasan penggunaan di bawah 16 sub single untuk mencegah kerusakan bangunan dan kebisingan berlebihan.
Selain itu, massa mempertanyakan rapat koordinasi yang menghasilkan pelarangan sound horeg, yang menurut mereka dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pengusaha sound system. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan mendorong massa untuk melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tayu.
Dampak dan Perkembangan
Aksi demo ini menunjukkan ketegangan antara kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat lokal, khususnya komunitas pengusaha dan pencinta sound horeg. Pencabutan larangan oleh Camat Tayu setelah audiensi menjadi perkembangan penting yang diharapkan dapat meredam konflik dan menyeimbangkan kepentingan antara pengelolaan ketertiban dan kelangsungan aktivitas budaya masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










