Bayi Ditinggal di Teras Rumah Pasutri Tak Punya Anak di Kudus, Polisi Masih Selidiki Kasusnya
Suara Pecari, Kudus – Seorang bayi perempuan ditemukan ditinggalkan di teras rumah pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih baru lahir dengan tali pusar yang belum terputus dan dibungkus di dalam tas kertas.
Penemuan ini pertama kali diketahui oleh Muhammad Khumaedi, warga setempat, yang pulang dari mengaji sekitar pukul 22.30 WIB. Saat sampai di rumahnya, Khumaedi melihat sebuah tas kertas berisi bayi yang terletak di atas sofa teras rumahnya. Istrinya yang membuka tas tersebut sontak berteriak dan menarik perhatian warga sekitar.
Fakta Penemuan Bayi
- Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam tas kertas di teras rumah warga Desa Karangampel.
- Bayi diperkirakan baru lahir kurang dari satu jam sebelum ditemukan, dengan berat sekitar 2,6 kilogram.
- Kondisi bayi saat ditemukan dalam keadaan normal dan masih terdapat tali pusar yang belum terputus.
- Bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.
- Hingga Rabu sore, kondisi bayi dilaporkan semakin membaik dan masih menjalani observasi di rumah sakit.
- Belum ada keluarga yang menjenguk bayi tersebut, namun beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berkunjung ke rumah sakit.
Penyelidikan Polisi
Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Noviandi menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua kandung yang meninggalkan bayi tersebut. Polisi sedang mendalami keterangan para saksi di sekitar lokasi temuan dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus guna penanganan lebih lanjut.
Petugas juga telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk mendata saksi dan memastikan kondisi bayi di rumah sakit dengan terus berkoordinasi bersama pihak medis.
Konteks dan Dampak
Kejadian ini menjadi perhatian warga Desa Karangampel karena pasangan suami istri yang menjadi tempat bayi ditinggalkan belum dikaruniai anak. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku pembuangan bayi mungkin mengenal pasangan tersebut dan sengaja menitipkan bayi di rumah mereka.
Peristiwa ini juga menimbulkan kepedulian masyarakat yang berkeinginan mengadopsi bayi tersebut. Namun, proses hukum dan perlindungan bayi tetap menjadi prioritas pihak berwajib.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap bayi baru lahir dan penanganan kasus pembuangan bayi secara serius oleh aparat penegak hukum serta dukungan dari masyarakat untuk mencegah kasus serupa.
Polisi terus berupaya mengungkap pelaku dan memberikan perlindungan terbaik bagi bayi yang ditemukan agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










