Petugas Damkar di Jakut Meninggal Dunia karena Kecelakaan Saat Pulang Kerja

Petugas Damkar di Jakut Meninggal Dunia karena Kecelakaan Saat Pulang Kerja

Suara Pecari, Jakarta – Seorang petugas operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Hafidz Imammudin Saleh, meninggal dunia akibat kecelakaan saat dalam perjalanan pulang kerja pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB.

Fakta Utama

Hafidz Imammudin Saleh, berusia 21 tahun, merupakan anggota PJLP Sektor Pademangan di Sudin Gulkarmat Jakarta Utara. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi saat Hafidz dalam perjalanan kembali dari tugasnya.

Proses Pemakaman

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menyampaikan bahwa jenazah Hafidz disemayamkan di Semper Barat, Cilincing, sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan. Pemakaman dilakukan setelah upacara pelepasan jenazah secara kedinasan.

Ucapan Belasungkawa

Gatot juga mengungkapkan belasungkawa atas kepergian Hafidz dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ia berdoa agar arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga mendapatkan kekuatan lahir dan batin.

Konteks dan Pentingnya Peristiwa

Kecelakaan yang menimpa petugas damkar ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi oleh petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dalam menjalankan tugasnya. Meskipun tidak sedang bertugas saat kejadian, perjalanan pulang kerja tetap menyimpan potensi bahaya yang serius.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap keselamatan petugas yang berkontribusi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *