Bubarkan Balap Liar di Duren Sawit Jaktim, Brimob Amankan 10 Motor

Bubarkan Balap Liar di Duren Sawit Jaktim, Brimob Amankan 10 Motor

Suara Pecari, Jakarta – Personel gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

Operasi Pembubaran Balap Liar

<pPatroli dilakukan sejak pukul 04.20 WIB dengan tujuan mengantisipasi potensi tawuran dan aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Petugas yang sedang berpatroli mendapati kerumunan warga yang diduga terlibat dalam balap liar. Kerumunan ini segera dibubarkan dan motor-motor yang digunakan diamankan oleh petugas.

Baca juga:

Selain itu, sebelum menemukan lokasi balap liar, petugas juga menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di kawasan Jalan TPU Malaka, Pondok Kopi. Kondisi ini menambah kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Imbauan Kepada Masyarakat dan Orang Tua

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Selain itu, Budi Hermanto juga mengajak orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar dan konsumsi minuman keras di tempat umum.

Baca juga:

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya rencana balap liar, tawuran, atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Jakarta Timur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *