Dari Banten, Piagam Al-Fathaniyah Disebut Jadi Embrio Hari Santri Nasional

Suara Pecari, Serang – Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang dirumuskan di Banten pada 5 Juli 2014 dianggap sebagai embrio penting bagi penetapan Hari Santri Nasional (HSN). Dokumen ini merupakan komitmen para ulama untuk memperkuat dan melindungi pesantren salaf sebagai pusat pendidikan Islam dan pembentukan karakter bangsa.

Piagam Al-Fathaniyah dan Konteks Politik 2014

Piagam ini lahir di tengah Pemilihan Presiden 2014 saat Joko Widodo masih calon presiden. Komunikasi antara Jusuf Kalla dengan para ulama dan tokoh pesantren membuka ruang dialog yang menghasilkan tuntutan agar negara menjaga keberadaan pesantren, bukan sekadar mendapat dukungan politik. Komitmen ini tercermin dalam penandatanganan piagam oleh Ketua Umum Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Provinsi Banten, KH Matin Syarkowi, bersama Joko Widodo.

Baca juga:

Makna dan Isi Piagam

Piagam Al-Fathaniyah menegaskan pesantren salaf sebagai bagian integral dari perjuangan pendidikan Islam dan penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menjadi dasar bagi pengakuan negara terhadap peran pesantren dan santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penetapan Hari Santri Nasional

Setahun setelah Joko Widodo menjadi presiden, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal ini mengacu pada Resolusi Jihad yang menyerukan perlawanan terhadap kolonialisme pasca kemerdekaan Indonesia, menandai peran strategis ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.

Peran Hari Santri dan Komitmen Berkelanjutan

Menurut KH Saifun Nawasi, penetapan HSN bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga bagian dari perjuangan menjaga akses pendidikan pesantren, keberlangsungan lembaga, dan peningkatan peran santri. Pemerintahan Jokowi juga mengimplementasikan berbagai program yang mendukung pesantren, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu pendidikan santri dan inisiatif pemberdayaan ekonomi pesantren.

Baca juga:

Kesimpulan

Piagam Al-Fathaniyah dari Banten menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan dan penguatan pesantren salaf di Indonesia. Dokumen ini menunjukkan bahwa Hari Santri Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan hasil perjuangan panjang ulama dan santri untuk keberlangsungan pendidikan Islam dan peran strategisnya dalam menjaga keutuhan NKRI.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *