Pemkab Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Cikarang untuk Ruang Terbuka Hijau

Suara Pecari, Cikarang – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan pembongkaran 19 bangunan liar yang berdiri di sekitar Tol Jakarta-Cikampek KM 27-28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi.

Penertiban Bangunan Liar

<pPembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi lahan yang sempat terganggu dan memastikan keamanan infrastruktur strategis di kawasan tersebut. Sebelum penertiban, Pemkab Bekasi melakukan koordinasi lintas instansi dan pendekatan persuasif kepada warga terdampak agar proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Koordinasi dan Pendekatan Persuasif

Pendekatan persuasif kepada warga menjadi bagian penting agar penertiban dapat dilakukan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik berarti. Keterlibatan berbagai instansi menjamin proses berjalan sesuai aturan dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Rencana Pemanfaatan Lahan Pasca Penertiban

Setelah penertiban selesai, pemanfaatan lahan menjadi kewenangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Salah satu rencana yang dipertimbangkan adalah menata kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau atau taman yang dapat memberikan manfaat lingkungan dan ruang publik bagi masyarakat sekitar.

Manfaat Ruang Terbuka Hijau

Pembentukan ruang terbuka hijau di kawasan bekas bangunan liar diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi risiko bencana seperti banjir, serta memberikan ruang rekreasi bagi warga. Langkah ini juga mendukung upaya menjaga keberlangsungan infrastruktur strategis di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca juga:

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Penertiban bangunan liar ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan pemanfaatan lahan secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengelolaan wilayah yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *