Ketua RT Ungkap Rumah Orang Tua Jadi Lokasi Mutilasi Jasad Istri Siri dan Anak Tiri di Madiun
Suara Pecari, Madiun – Rumah orang tua Dwi Bagus Martono di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun menjadi lokasi mutilasi jasad istri siri dan anak tiri pelaku. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik untuk mengungkap rangkaian peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Fakta Utama Kasus
Dwi Bagus Martono diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dengan cara dicekik di sebuah hotel di Madiun. Setelah itu, jasad Dini dan anak tirinya, AGF (4), dibawa ke rumah orang tua Dwi di Gang Tentrem. Di sana, Dwi kembali mencekik AGF hingga tewas, lalu membawa jasad keduanya ke dalam rumah untuk dimutilasi.
Pelaku kemudian membakar jasad korban di bagian belakang rumah dan memasukkan potongan tubuh ke dalam penggilingan daging hingga hancur. Selanjutnya, sisa tubuh korban kembali dibakar hingga menjadi abu.
Penjelasan Ketua RT
Ketua RT 24 Gang Tentrem, Agung Rusmanto, mengonfirmasi rumah tempat mutilasi tersebut adalah milik orang tua pelaku. Meski demikian, Dwi tidak tinggal di rumah itu secara rutin. Ia memiliki dua rumah, dan tempat tinggal utamanya bersama istri sah berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Menurut Agung, Dwi sesekali datang ke rumah orang tuanya untuk membersihkan, namun rumah tersebut biasanya dalam kondisi kosong dan tidak digunakan sebagai tempat tinggal sehari-hari.
Proses Penyidikan
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan di rumah di Jalan Kunir, terutama di sekitar tungku api, untuk mencari bukti tambahan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap detail kasus mutilasi tersebut.
Konteks dan Pentingnya Informasi
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini menjadi perhatian serius di wilayah Madiun karena melibatkan anggota keluarga dan metode kekerasan yang ekstrem. Penanganan yang cepat dan tuntas oleh aparat kepolisian sangat penting untuk memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










