Ratusan Peserta PBI JK di Pandeglang Nonaktif

Suara Pecari, Pandeglang – Sebanyak 557 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pandeglang saat ini berstatus nonaktif, yang berpotensi menyulitkan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu terutama yang membutuhkan perawatan rutin atau penanganan medis mendesak.

Status Kepesertaan PBI JK di Pandeglang

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, terdapat 441.384 peserta PBI JK yang masih aktif, sementara 557 peserta lainnya berstatus nonaktif. Penonaktifan ini terjadi di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang semakin meningkat.

Baca juga:

Penyebab Penonaktifan dan Proses Reaktivasi

Menurut Staf Pelaksana Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pandeglang, Beni Aprianto, perubahan status kepesertaan biasanya mengikuti hasil pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, yang dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi aset maupun pekerjaan peserta.

Dinsos belum memiliki data terperinci mengenai alasan spesifik penonaktifan setiap peserta. Namun, peserta yang berstatus nonaktif masih dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Jika data peserta muncul dalam sistem, proses pengaktifan ulang dapat dilakukan dengan cepat.

Jika data tidak tersedia untuk reaktivasi, peserta disarankan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alternatif akses layanan kesehatan.

Skema Pembiayaan Kesehatan dan Bantuan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga menyediakan skema pembiayaan jaminan kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kuota peserta dalam skema ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dinsos bertugas mengusulkan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, sementara Dinas Kesehatan mengelola pembiayaan melalui APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT)

Selain PBI JK dan skema APBD, Pemkab Pandeglang menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu warga menghadapi kebutuhan mendesak, terutama pasien penyakit kronis yang memerlukan perawatan di luar daerah karena keterbatasan fasilitas di rumah sakit setempat.

Beni menyampaikan bahwa bantuan BTT maksimal sebesar Rp5 juta per orang ditujukan untuk kebutuhan operasional pasien, bukan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. Bantuan ini juga dapat membantu pembelian obat tertentu yang tidak tersedia di rumah sakit setempat.

Kesimpulan

<pPenonaktifan ratusan peserta PBI JK di Kabupaten Pandeglang menimbulkan tantangan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Pemerintah daerah melalui Dinsos dan Dinas Kesehatan terus berupaya memberikan solusi melalui proses reaktivasi, pengurusan SKTM, skema pembiayaan APBD, dan bantuan BTT untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *