Mahfud MD Desak Kejagung Periksa Nanik Deyang: Bisa Jadi Terlibat, tapi Diselamatkan
Suara Pecari | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Mahfud MD desak Kejagung periksa Nanik Deyang: Bisa jadi terlibat, tapi diselamatkan. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pergantian kepemimpinan BGN yang terjadi tepat sebelum penetapan tersangka terhadap tiga petinggi BGN sebelumnya.
Mahfud MD desak Kejagung periksa Nanik Deyang: Bisa jadi terlibat, tapi diselamatkan, ucapnya dalam sebuah diskusi publik, Rabu (10/6/2026). Menurut Mahfud, posisi Nanik yang menggantikan Dadan Hindayana sehari sebelum Dadan ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar. “Ini harus diusut, apakah ada unsur kesengajaan untuk menyelamatkan seseorang? Jangan sampai ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” tegas Mahfud.
Desakan Mahfud semakin kuat setelah beredarnya surat tulisan tangan dari tersangka Sony Sonjaya yang ditujukan kepada Nanik. Dalam surat tersebut, Sony mengucapkan terima kasih kepada Nanik atas “hadiah indah” yang diterimanya. Surat itu diunggah di akun Instagram Sony sesaat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, enggan mengomentari isi surat tersebut dan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Nanik. “Ya kau tanyakan sendirilah sama orangnya itu,” ujar Krisna di Kejagung, Senin (8/6/2026).
Kejagung sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Mereka diduga menyalahgunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melakukan intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta, berupa HP, laptop, dan dokumen penting yang tengah dianalisis.
Menanggapi desakan Mahfud, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi. Namun, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Chudry Sitompul, menilai bahwa langkah Mahfud MD desak Kejagung periksa Nanik Deyang: Bisa jadi terlibat, tapi diselamatkan merupakan hal yang wajar dalam konteks transparansi penegakan hukum. “Jika ada indikasi keterlibatan, seharusnya Nanik diperiksa sebagai saksi atau bahkan tersangka. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ujar Chudry.
Sementara itu, publik menanti perkembangan kasus ini. Mahfud MD desak Kejagung periksa Nanik Deyang: Bisa jadi terlibat, tapi diselamatkan menjadi sorotan utama di media sosial. Banyak warganet yang mendukung desakan Mahfud dan meminta Kejagung segera bertindak. Kasus korupsi MBG ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kesimpulannya, desakan Mahfud MD agar Kejagung memeriksa Nanik Deyang merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Surat misterius dari Sony Sonjaya dan pergantian kepemimpinan BGN yang mendadak menjadi petunjuk yang perlu diusut tuntas. Kejagung diharapkan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












