Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pertahanan untuk Tingkatkan Posisi RI di Asia
Suara Pecari | Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional Indonesia. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026, pemerintah membahas upaya peningkatan posisi Indonesia dalam Asia Power Index (API). Indeks tersebut merupakan tolok ukur kekuatan dan pengaruh negara-negara di kawasan Asia yang dirilis oleh lembaga think tank Australia, Lowy Institute.
Latar Belakang: Peringkat Indonesia di Asia Power Index
Asia Power Index mengukur kekuatan negara berdasarkan delapan indikator, termasuk kemampuan militer, ekonomi, diplomasi, dan ketahanan. Indonesia saat ini berada di peringkat ke-8 dari 27 negara yang dinilai, dengan skor keseluruhan 34,6 dari 100. Namun, untuk komponen Military Capability, Indonesia hanya memperoleh skor 22,2, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Target tersebut menetapkan skor minimal 30 untuk kemampuan militer pada tahun 2029.
Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Kresno Pratowo, menegaskan bahwa peningkatan skor ini bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan. “Peningkatan skor Military Capability bukan tujuan akhir pembangunan pertahanan nasional. Namun yang lebih utama adalah meningkatkan posisi tawar Indonesia di kawasan, serta mendukung terwujudnya kepentingan nasional,” ujarnya.
Langkah Strategis yang Disepakati
Rapat koordinasi yang melibatkan TNI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bappenas, dan pemangku kepentingan lainnya menghasilkan beberapa langkah strategis. Berikut adalah poin-poin utama yang disepakati:
- Modernisasi Alutsista: Pemerintah akan mempercepat pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah usang. Prioritas diberikan pada sistem pertahanan udara, maritim, dan siber.
- Pengembangan SDM Pertahanan: Program pelatihan dan pendidikan bagi personel TNI akan ditingkatkan, termasuk kerja sama dengan negara sahabat untuk transfer pengetahuan.
- Penguatan Industri Pertahanan: Dorongan bagi industri pertahanan dalam negeri, seperti PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia, untuk memproduksi alutsista yang mandiri dan berdaya saing.
- Peningkatan Anggaran Pertahanan: Alokasi anggaran pertahanan akan disesuaikan dengan kebutuhan, meskipun tetap dalam batas wajar sesuai kemampuan fiskal negara.
Kronologi dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi berkala terhadap pencapaian target RPJMN. Sebelumnya, pada Maret 2026, Kemenko Polkam telah menggelar forum serupa yang membahas peta jalan modernisasi alutsista. Hasil dari rapat terbaru ini akan menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan 2025-2029.
Berikut adalah tabel yang merangkum target dan capaian saat ini untuk beberapa indikator pertahanan:
| Indikator | Target RPJMN 2029 | Capaian Saat Ini |
|---|---|---|
| Skor Military Capability (API) | 30 | 22,2 |
| Persentase Alutsista Modern | 60% | 45% |
| Tingkat Kemandirian Industri Pertahanan | 50% | 35% |
Dampak dan Implikasi bagi Indonesia
Langkah penguatan pertahanan ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor. Pertama, dari sisi geopolitik, Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam forum regional seperti ASEAN dan kerja sama keamanan di Indo-Pasifik. Kedua, modernisasi alutsista akan membuka peluang bagi industri pertahanan dalam negeri untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Ketiga, peningkatan kemampuan militer juga akan memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan dan laut, terutama di kawasan Natuna dan Papua.
Namun, tantangan tetap ada. Anggaran pertahanan yang terbatas dan kebutuhan untuk menyeimbangkan dengan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan menjadi kendala. Selain itu, pengembangan SDM memerlukan waktu dan investasi jangka panjang. Kresno Pratowo menekankan bahwa pembangunan pertahanan harus tetap berlandaskan kebutuhan strategis nasional dan tantangan keamanan yang dihadapi, bukan sekadar mengejar peringkat indeks.
Penutup Naratif
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyelaraskan penguatan pertahanan dengan konsep Optimum Essential Force (OEF). Konsep yang tertuang dalam RPJMN, Doktrin Pertahanan Negara, dan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan ini menjadi panduan untuk membangun postur pertahanan yang modern, kredibel, dan adaptif terhadap dinamika ancaman. Dengan langkah konkret yang telah dirumuskan, Indonesia tidak hanya berupaya menaikkan peringkat di Asia Power Index, tetapi juga memastikan bahwa pertahanan nasional mampu menjaga kedaulatan dan kepentingan bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat. Keberhasilan upaya ini akan menentukan apakah Indonesia dapat benar-benar menjadi kekuatan yang diperhitungkan di kawasan Asia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










