Koalisi Masyarakat Kecam Mobilisasi TNI dan Komcad saat Demo Mahasiswa: Langkah Keliru atau Terukur?

Koalisi Masyarakat Kecam Mobilisasi TNI dan Komcad saat Demo Mahasiswa: Langkah Keliru atau Terukur?

Suara Pecari | Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengerahan personel TNI dan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa adalah kebijakan yang keliru dan berpotensi melanggar hukum.

Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] karena dianggap tidak sesuai dengan fungsi utama TNI dan Komcad yang seharusnya difokuskan pada pertahanan negara, bukan keamanan dalam negeri. Dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua YLBHI Muhammad Isnur, koalisi menegaskan bahwa mobilisasi militer seharusnya menjadi opsi terakhir ketika aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi. “Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru,” ujar Isnur.

Kritik ini muncul setelah beredar Surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan pengerahan sekitar 500 ASN anggota Komcad untuk mengikuti Apel Siaga di lingkungan Kemhan pada hari yang sama dengan demonstrasi. Koalisi menilai langkah tersebut ilegal karena mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR dalam situasi darurat militer atau perang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. “Indonesia tidak sedang dalam keadaan perang atau menghadapi ancaman yang memenuhi parameter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) UU tersebut,” tegas koalisi.

Sementara itu, pihak TNI dan Polri memberikan klarifikasi berbeda. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan bahwa pengerahan 500 personel TNI dilakukan atas permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan, dengan polisi tetap di depan. “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa total personel yang dikerahkan mencapai 6.088 orang, termasuk 500 TNI dan 1.000 Korbrimob.

Namun, Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] dengan alasan bahwa penggunaan Komcad dalam konteks ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tujuan pembentukannya. Koalisi khawatir Komcad dapat menjadi instrumen yang digerakkan sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan administratif atau politik tanpa parameter yang jelas. “Praktik yang demikian justru memperkuat kekhawatiran bahwa Komcad dapat digunakan untuk kepentingan keamanan dalam negeri yang seharusnya bukan fungsi utamanya,” tulis koalisi.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono membela pengerahan TNI dan Komcad. Menurutnya, koordinasi antara TNI, Komcad, dan Polri diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. “TNI memiliki mandat utama menjaga kedaulatan, namun dalam situasi yang membutuhkan stabilitas nasional, TNI juga memiliki peran vital membantu keamanan negara,” ujar Dave. Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR akan mengawasi agar pengerahan kekuatan pertahanan tetap sesuai koridor hukum dan mandat konstitusi.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan membantah bahwa Apel Siaga Komcad ASN terkait dengan demonstrasi. Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan uji kesiapsiagaan rutin yang sudah direncanakan sebelumnya. “Faktanya di lapangan, tidak ada personel Komcad ASN yang diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi,” tegas Rico. Ia menegaskan bahwa Komcad tidak terlibat dalam pengamanan aksi mahasiswa.

Meski demikian, koalisi tetap pada pendiriannya. Mereka mempertanyakan apakah TNI dan Polri dianggap tidak mampu menjalankan fungsi sehingga perlu melibatkan Komcad. “Ancaman apa yang sedang dihadapi negara sehingga diperlukan pengerahan Komcad?” tanya koalisi. Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap militerisasi keamanan dalam negeri.

Kesimpulannya, kontroversi pengerahan TNI dan Komcad saat demonstrasi mahasiswa mencerminkan ketegangan antara kebutuhan keamanan dan prinsip demokrasi sipil. Koalisi masyarakat sipil menuntut agar setiap pengerahan kekuatan militer dilakukan secara transparan, proporsional, dan sesuai dengan undang-undang. Sementara pemerintah dan DPR berdalih bahwa langkah tersebut diperlukan untuk stabilitas. Publik kini menunggu tindak lanjut pengawasan dari Komisi I DPR dan kepastian hukum atas penggunaan Komcad ke depannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan