DPR Apresiasi Pemerintah Tahan Harga Pertamax di tengah Lonjakan Minyak Dunia
Suara Pecari | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang masih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan Penahanan Harga Pertamax
Menurut Herman, pemerintah saat ini masih memberikan kompensasi terhadap BBM RON 92 dan RON 95, sehingga kenaikan harga internasional belum sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. “Kalau mengacu pada perkembangan harga minyak dunia saat ini, sebenarnya harga Pertamax bisa saja lebih tinggi. Namun pemerintah masih berupaya menahan kenaikan agar tidak terlalu membebani masyarakat dan tetap menjaga daya beli,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. Herman menegaskan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar juga tetap dijaga pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memperoleh akses energi dengan harga yang terjangkau.
Dampak Konflik Geopolitik terhadap Harga Energi
Herman mengingatkan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk meningkatnya ketegangan di sekitar Selat Hormuz, berpotensi memberikan tekanan terhadap harga energi global dan biaya impor energi Indonesia. Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia. Ketegangan di kawasan ini dapat mengganggu rantai pasok dan mendorong kenaikan harga minyak lebih lanjut.
“Kita berharap kondisi global segera membaik, harga minyak turun, sehingga tekanan terhadap harga energi dalam negeri juga dapat berkurang,” ujar Herman.
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Herman menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi kini semakin ketat melalui sistem digital dan aplikasi MyPertamina. Hal ini terkait dengan adanya kecenderungan migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite akibat perbedaan harga yang semakin lebar. “Untuk BBM subsidi sudah ada mekanisme verifikasi menggunakan identitas pengguna. Sehingga distribusinya lebih terkontrol dan diharapkan tetap tepat sasaran,” jelasnya.
| Jenis BBM | Harga per Liter (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | 12.500 | Nonsubsidi, ditahan pemerintah |
| Pertalite (RON 90) | 10.000 | Subsidi, harga tetap |
| Solar | 6.800 | Subsidi, harga tetap |
Implikasi bagi Masyarakat dan Industri
Kebijakan menahan harga Pertamax memiliki implikasi luas. Bagi masyarakat kelas menengah ke atas, harga Pertamax yang stabil membantu menjaga pola konsumsi dan mobilitas. Namun, bagi pemerintah, kebijakan ini berarti menanggung beban kompensasi yang lebih besar di tengah tekanan fiskal. Sementara itu, industri transportasi dan logistik yang bergantung pada BBM nonsubsidi juga diuntungkan karena biaya operasional tidak melonjak drastis.
Di sisi lain, perbedaan harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite mendorong migrasi pengguna. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite meningkat 15% dalam tiga bulan terakhir, sementara konsumsi Pertamax menurun 8%. Hal ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan subsidi jika tidak diawasi ketat.
- Peningkatan konsumsi Pertalite berpotensi membebani anggaran subsidi BBM yang sudah mencapai Rp 200 triliun pada 2026.
- Pemerintah perlu memastikan bahwa subsidi tepat sasaran melalui verifikasi data kependudukan dan penggunaan aplikasi MyPertamina.
- Edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan BBM sesuai kebutuhan juga penting untuk mengurangi pemborosan.
Kronologi Kebijakan Harga BBM
Sejak awal 2026, harga minyak dunia terus merangkak naik akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Pemerintah Indonesia merespons dengan:
- Januari 2026: Harga Pertamax masih bertahan di Rp 12.500 per liter, meskipun harga minyak mentah mencapai USD 85 per barel.
- Maret 2026: Konflik di Selat Hormuz memuncak, harga minyak menembus USD 90 per barel. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi.
- Juni 2026: Harga minyak dunia berada di level USD 88 per barel, namun pemerintah tetap menahan harga Pertamax dengan memberikan kompensasi kepada Pertamina.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari DPR, meskipun beberapa ekonom mengingatkan bahwa penahanan harga secara terus-menerus dapat mengganggu kesehatan keuangan Pertamina dan menambah beban subsidi yang tidak direncanakan.
Di tengah ketidakpastian global, langkah pemerintah menahan harga Pertamax menjadi bukti komitmen untuk melindungi rakyat. Namun, kebijakan ini harus diimbangi dengan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang ketat dan diversifikasi energi jangka panjang. Semoga situasi geopolitik segera kondusif agar tekanan harga energi mereda dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









