DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Kawasan Indonesia Timur: Perlunya Penguatan Sistem Deteksi dan Teknologi Canggih

DPR Soroti Celah Pengawasan Udara di Kawasan Indonesia Timur: Perlunya Penguatan Sistem Deteksi dan Teknologi Canggih

Suara Pecari | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah pengawasan pertahanan udara di Indonesia Timur. Dalam kunjungan kerja ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar, ia menekankan perlunya penguatan sistem deteksi dan pengendalian ruang udara untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional. “Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” ujar Syamsu di Makassar, Jumat, 12 Juni 2026.

Latar Belakang: Mengapa Indonesia Timur Rawan?

Indonesia Timur, yang mencakup wilayah seperti Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, memiliki karakteristik geografis yang unik. Dengan ribuan pulau dan perairan luas, kawasan ini menjadi titik rawan pelanggaran wilayah udara. Komando Operasi Udara II bertanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia, namun keterbatasan infrastruktur dan teknologi membuat pengawasan belum optimal.

Menurut data Kementerian Pertahanan, hingga tahun 2025, Indonesia hanya memiliki 18 radar pertahanan udara yang tersebar di seluruh nusantara. Dari jumlah tersebut, hanya 5 radar yang berada di kawasan timur, dengan jangkauan terbatas. Akibatnya, masih terdapat blind spot yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak asing, baik pesawat nirawak (UAV) maupun pesawat berawak.

Kronologi: Kunjungan Kerja dan Temuan Lapangan

Kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Makassar berlangsung pada 12 Juni 2026. Rombongan dipimpin oleh Syamsu Rizal dan didampingi sejumlah anggota komisi. Mereka meninjau langsung fasilitas pengawasan udara di Markas Komando Operasi Udara II, termasuk pusat kendali radar dan sistem komunikasi. Dalam pertemuan dengan jajaran TNI AU, terungkap bahwa beberapa titik radar mengalami gangguan teknis dan kekurangan personel ahli.

Syamsu mengungkapkan bahwa sistem pengawasan saat ini masih mengandalkan Ground Control Interception (GCI) yang sudah berusia puluhan tahun. “Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control. Sehingga ke depannya Indonesia Timur bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

Dampak dan Implikasi: Ancaman Nyata di Udara

Celah pengawasan udara di Indonesia Timur memiliki dampak serius terhadap keamanan nasional. Beberapa implikasi yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Pelanggaran Wilayah Udara: Pesawat asing, baik militer maupun sipil, dapat memasuki wilayah udara Indonesia tanpa terdeteksi. Hal ini pernah terjadi pada tahun 2023 ketika sebuah pesawat nirawak asing terdeteksi di atas Papua setelah beberapa jam melanggar batas.
  • Penyelundupan dan Aktivitas Ilegal: Blind spot dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba, senjata, dan manusia melalui jalur udara. Kawasan timur dikenal sebagai jalur masuk barang ilegal dari Australia dan Pasifik.
  • Ancaman Terorisme: Kelompok teroris dapat menggunakan UAV untuk serangan atau pengintaian. Pada tahun 2024, sebuah UAV misterius terlihat di sekitar perbatasan Indonesia-Timor Leste, namun tidak dapat diintersepsi karena keterbatasan radar.
  • Kerugian Ekonomi: Gangguan terhadap penerbangan sipil akibat kurangnya pengawasan dapat menghambat konektivitas dan investasi di kawasan timur.

Teknologi Masa Depan: AWACS dan Sistem Canggih Lainnya

Syamsu Rizal mendorong adopsi teknologi modern seperti Airborne Warning and Control System (AWACS) yang dipasang pada pesawat terbang. AWACS mampu mendeteksi objek udara dalam radius ratusan kilometer, termasuk pesawat kecil dan UAV. Saat ini, Indonesia belum memiliki AWACS sendiri, meskipun rencana pengadaan sudah dibahas sejak 2020.

Selain AWACS, sistem radar statis dengan teknologi Active Electronically Scanned Array (AESA) juga diperlukan untuk mengisi blind spot. Tabel berikut membandingkan kemampuan beberapa sistem pengawasan udara:

SistemJangkauanKemampuan Deteksi UAVMobilitas
GCI (Ground Control Interception)150-200 kmTerbatasStatis
AWACS (Airborne Warning and Control System)400-600 kmSangat BaikMobil (pesawat)
Radar AESA300-500 kmBaikStatis/Mobile

Dengan investasi yang tepat, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan teknologi. Namun, anggaran pertahanan yang terbatas menjadi kendala utama. Pada APBN 2026, alokasi untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) hanya sekitar Rp 150 triliun, jauh dari kebutuhan ideal.

Langkah ke Depan: Rekomendasi dan Harapan

Syamsu Rizal menekankan bahwa penguatan pengawasan udara bukan hanya tanggung jawab TNI AU, melainkan juga membutuhkan dukungan lintas sektor. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:

  1. Penambahan Radar: Pemerintah perlu menambah setidaknya 10 radar baru di kawasan timur dalam 5 tahun ke depan, dengan prioritas di Papua dan Maluku.
  2. Pengadaan AWACS: Mulai studi kelayakan dan alokasi anggaran untuk pengadaan 2-3 unit AWACS dalam 10 tahun.
  3. Pelatihan Personel: Meningkatkan kompetensi operator radar melalui kerja sama dengan negara sahabat seperti Australia dan Amerika Serikat.
  4. Pemanfaatan Drone: Menggunakan UAV untuk patroli udara di area blind spot, sekaligus mengembangkan kemampuan deteksi UAV musuh.
  5. Kerja Sama Regional: Membangun sistem berbagi data radar dengan negara tetangga, seperti Timor Leste dan Papua Nugini, untuk memperluas cakupan pengawasan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan celah pengawasan udara di Indonesia Timur dapat diminimalkan. Syamsu optimistis bahwa dengan komitmen politik dan anggaran yang memadai, Indonesia mampu menjaga kedaulatan udaranya secara utuh.

Indonesia Timur adalah garda terdepan pertahanan udara nasional. Mengabaikan blind spot di sana sama dengan membiarkan pintu belakang rumah terbuka lebar. Sudah saatnya pemerintah dan DPR bersatu padu untuk memperkuat sistem pengawasan, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan aksi nyata dan investasi teknologi yang tepat. Keamanan udara bukan sekadar masalah militer, melainkan fondasi kedaulatan bangsa yang harus dijaga bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan