Pidato Kenegaraan Prabowo Soroti Hak Pekerja hingga Pengemudi Ojol
Suara Pecari, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan Tahun 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja rumah tangga.
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Dalam pidatonya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Presiden Prabowo mengumumkan pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Undang-undang ini merupakan pengakuan negara terhadap nilai martabat setiap pekerjaan dan menjamin hak pelindungan bagi pekerja rumah tangga.
“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” ujar Presiden, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Peningkatan Porsi Penghasilan Pengemudi Ojek Online
Selain itu, Presiden menyampaikan perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan peningkatan porsi bagi pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara porsi perusahaan aplikasi menjadi 8 persen.
Perubahan ini diharapkan memberikan dampak positif pada kesejahteraan pengemudi ojol. Presiden menyebutkan bahwa banyak pengemudi melaporkan peningkatan penghasilan yang signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat.
Kebijakan Ketenagakerjaan Lainnya
Pemerintah bersama DPR RI telah berhasil menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026, yang mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan. Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam sidang tersebut menunjukkan keterlibatan aktif kementerian dalam pengembangan kebijakan ketenagakerjaan.
Signifikansi Kebijakan bagi Pekerja dan Masyarakat
Langkah pemerintah ini menjadi bukti komitmen dalam menjamin hak dan perlindungan pekerja di berbagai sektor, termasuk yang selama ini tergolong rentan. Peningkatan porsi penghasilan pengemudi ojol mencerminkan upaya menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup para pekerja informal.
Sementara itu, pengesahan undang-undang pelindungan pekerja rumah tangga mengisi kekosongan regulasi yang selama ini kurang memperhatikan kelompok pekerja tersebut, sehingga memberikan dasar hukum yang kuat untuk perlindungan hak-hak mereka.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








