Gus Ipul Tegaskan Mekanisme AHWA Tidak Kurangi Hak Muktamirin dalam Pemilihan Ketum PBNU
Suara Pecari, Jombang – Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak mengurangi hak para muktamirin. Hal ini disampaikan Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026).
Mekanisme AHWA dan Hak Muktamirin
Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme AHWA merupakan bagian dari tradisi yang telah lama dikenal di kalangan ulama dan kiai NU. Mekanisme ini dianggap penting untuk menghindari dualisme kepemimpinan yang pernah terjadi di tubuh NU. Selama ini, terdapat dua posisi yang sama-sama mendapatkan mandat dari Muktamar, yakni Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan terkait kepemimpinan tertinggi NU.
Dengan diterapkannya mekanisme AHWA, struktur kepemimpinan NU akan ditegaskan dengan menempatkan Rais Aam sebagai pemegang posisi kepemimpinan tertinggi. Gus Ipul menyatakan, “Kalau mekanisme AHWA disepakati dalam Muktamar ke-35 NU, maka kepemimpinan tertinggi benar-benar berada di Rais Aam.”
Proses Voting dan Opsi Mekanisme Pemilihan
Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Muhammad Nuh, menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan ditentukan melalui voting. Voting ini dilakukan jika pembahasan mengenai mekanisme pemilihan tidak mencapai mufakat melalui musyawarah.
Ada dua opsi mekanisme pemilihan yang akan dipilih oleh para muktamirin:
- Mekanisme pemilihan seperti pada Muktamar sebelumnya, di mana calon Ketua Umum diusulkan oleh Pengurus Cabang NU (PCNU), Pengurus Wilayah NU (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU).
- Mekanisme baru yang menggabungkan penjaringan calon dengan AHWA. Dalam skema ini, setiap cabang mengusulkan lebih dari satu nama, yang kemudian diperingkat berdasarkan perolehan suara.
Voting akan menentukan mekanisme mana yang akan digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
Konteks dan Pentingnya Mekanisme Pemilihan
Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini. Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi fokus utama karena menentukan stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan NU ke depan.
Mekanisme AHWA yang diusulkan bertujuan untuk menegaskan kepemimpinan tertinggi di tangan Rais Aam, sehingga menghindari potensi konflik atau dualisme kepemimpinan yang dapat mempengaruhi organisasi secara keseluruhan.
Dampak terhadap Organisasi NU
Jika mekanisme AHWA disepakati, struktur kepemimpinan NU akan semakin jelas dengan peran Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesatuan dan konsistensi dalam pengambilan keputusan strategis NU.
Proses voting dan diskusi mekanisme pemilihan juga mencerminkan semangat demokrasi dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas NU dalam menjalankan organisasi.
Penutup
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA menjadi salah satu isu utama dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme ini tidak mengurangi hak para muktamirin, melainkan untuk menjaga tradisi serta mencegah dualisme kepemimpinan yang pernah terjadi. Proses voting yang akan berlangsung di muktamar akan menentukan mekanisme pemilihan yang disepakati, sekaligus menjadi langkah penting dalam mengukuhkan kepemimpinan NU ke depan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









