Muktamar ke-35 NU di Jombang: Menjaga Marwah Pesantren dan Tantangan Kepemimpinan Baru

Muktamar ke-35 NU di Jombang: Menjaga Marwah Pesantren dan Tantangan Kepemimpinan Baru

Suara Pecari, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Acara ini tidak hanya berfokus pada pergantian kepemimpinan, tetapi juga pada arah strategis NU dalam menghadapi perubahan sosial, teknologi, dan tantangan generasi muda di abad kedua NU.

Sehari sebelum pembukaan, para kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyerukan agar Muktamar berlangsung secara bermartabat, demokratis, jujur, dan bebas dari tekanan serta intervensi. Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan tradisi keilmuan pesantren sebagai kompas moral dalam kontestasi politik internal NU.

Pesantren sebagai Kompas Moral NU

Pemerhati pendidikan dan transformasi sosial, Saifullah Isri, menyatakan bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar kitab, tapi juga tempat menanamkan adab dan akhlak. Ia menegaskan bahwa NU harus menjadikan nilai-nilai pesantren sebagai panduan utama agar dinamika politik organisasi tidak mengikis persaudaraan dan tradisi keilmuan yang menjadi karakter NU.

Lebih dari itu, NU dihadapkan pada tantangan besar seperti transformasi pendidikan, ekonomi digital, perubahan dunia kerja, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Generasi muda NU kini hidup dalam ekosistem yang sangat berbeda, memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dalam belajar dan berkomunikasi. Oleh karena itu, NU harus hadir di ruang digital tersebut tanpa kehilangan akar tradisi pesantren.

Kontroversi dan Ketegangan dalam Muktamar

Tensi Muktamar ke-35 juga sempat memanas dengan munculnya dugaan kekerasan terhadap salah satu pengurus cabang NU. Dugaan pemukulan ini dilaporkan ke Polres Jombang dan telah melalui pemeriksaan medis dengan temuan luka di pipi korban. Kasus ini menjadi perhatian penting agar penyelesaiannya berjalan melalui jalur hukum demi menjaga nama baik organisasi.

Selain itu, sidang pleno I Muktamar yang membahas tata tertib pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU diwarnai interupsi dari beberapa peserta. Beberapa peserta mempertanyakan landasan hukum dan mekanisme pemilihan yang berbeda dari Muktamar sebelumnya. Pimpinan sidang menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada mandat Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar, sehingga pembahasan mekanisme baru harus diselesaikan dalam Muktamar kali ini.

Peran Strategis NU dalam Kebangsaan

Pembukaan Muktamar dihadiri oleh tokoh politik nasional, termasuk Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf. Ia menegaskan bahwa NU memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa dan menjadi kiblat moderasi beragama serta penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Muktamar ini menjadi forum refleksi strategis yang memengaruhi arah dakwah dan perjuangan NU ke depan, agar tidak terkooptasi oleh kepentingan pragmatis.

Dengan tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”, Muktamar ke-35 menegaskan komitmen NU untuk tetap menjadi organisasi yang bermartabat dan berkontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kebangsaan.

Muktamar ini menunjukkan bahwa NU menghadapi tantangan besar yang tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan, tetapi juga bagaimana organisasi ini dapat beradaptasi dengan perubahan zaman sambil mempertahankan nilai-nilai tradisional pesantren yang menjadi identitasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *