Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Suara Pecari – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 4 November 2026. Keputusan ini diambil setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Fakta Utama Pemecatan Listyo Sigit
Pengumuman resmi mengenai pemecatan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana, Jakarta Pusat. Prasetyo menyatakan, “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.”
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut bahwa tindakan penyadapan tersebut mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan kepentingan negara serta pimpinan negara. Namun, ia memastikan bahwa kasus ini tidak mengganggu pelayanan publik yang berjalan.
Kronologi dan Tersangka dalam Kasus Penyadapan
Polisi telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal ini, yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution, dan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso. Dugaan penyadapan dilakukan pada periode 2025 hingga 2026, dengan indikasi bahwa jejak log penyadapan dihapus pada Oktober 2026.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan pemantauan dan penyadapan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan penyadapan yang dilakukan para tersangka diduga tidak terkait dengan penegakan hukum resmi.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus penyadapan ilegal ini menimbulkan keprihatinan serius terkait keamanan dan integritas pejabat negara. Dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam aktivitas ilegal seperti penyadapan dianggap membahayakan stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Dengan pemecatan Listyo Sigit dari posisi strategis sebagai Kepala Staf Kepresidenan, pemerintahan diharapkan dapat mempertahankan kredibilitas dan menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat tanpa gangguan.
Perkembangan Terbaru dan Tindakan Selanjutnya
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus penyadapan masih berlangsung. Penetapan status tersangka terhadap tiga jenderal ini menandai langkah penting dalam penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius yang melibatkan pejabat tinggi.
Pemerintah dan aparat kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga keamanan dan keselamatan negara serta kepercayaan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










