Kota Malang Siap Implementasikan Program LSDP untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Kota Malang Siap Implementasikan Program LSDP untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Malang Kota – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM, mengungkapkan kesiapan Kota Malang untuk menjadi lokasi implementasi Program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), sebuah inisiatif strategis untuk pengelolaan sampah secara terpadu. Program ini dinilai krusial mengingat tingginya produksi sampah harian di Kota Malang yang mencapai 778,34 ton, sementara kapasitas pengolahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang hanya 35 ton per hari.

“Karakteristik masyarakat perkotaan yang cenderung konsumtif mengakibatkan produksi sampah yang besar setiap harinya. Hal ini menjadi tantangan bagi kami pemerintah daerah untuk mengelola sampah secara efektif dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, proyek LSDP ini sangat strategis untuk mendukung penyelesaian masalah tersebut,” ujar Pj Wali Kota Iwan dalam pernyataannya, Kamis (5/9/2024) lalu.

Program LSDP, yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan didukung oleh Kementerian PUPR, Bappenas, serta World Bank, berfokus pada manajemen pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Kota Malang dari 35 ton per hari menjadi 120 ton per hari.

“Pelaksanaan proyek LSDP direncanakan pada tahun 2025, dan Kota Malang telah siap untuk menjalankannya. Lokasi pembangunan LSDP telah disiapkan di kawasan TPA Supit Urang,” tambah Iwan.

Saat ini, Pemkot Malang telah menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh kota, mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mendaur ulang sampah, serta meningkatkan sistem pengelolaan di TPA Supit Urang. “Besok, kami akan memaparkan kesiapan tersebut kepada Bangda Kemendagri. Kota Malang juga akan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi bersama lima daerah lainnya yang juga akan terlibat dalam program LSDP,” kata Iwan.

Rapat Koordinasi ini akan digelar di Balai Kota Malang pada Jumat, 6 September 2024, dan akan dihadiri oleh peserta dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak, serta Kota Kendari.

Program LSDP mencakup lima aspek utama dalam pengelolaan sampah: kelembagaan, pembiayaan, regulasi, keterlibatan masyarakat, dan tata kelola teknis operasional. Output dari program ini meliputi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.

Sebanyak 30 pemerintah kota/kabupaten akan terlibat dalam proyek ini berdasarkan kriteria yang ditetapkan, termasuk pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah harian, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.