Razia Gabungan di Lapas Banyuwangi, 200 Petugas Diterjunkan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Ricky Sulivan
Razia Gabungan di Lapas Banyuwangi, Petugas Geledah Blok Hunian Warga Binaan

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, serta BNNK Banyuwangi. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan sterilitas lingkungan lapas dari barang terlarang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penggeledahan berlangsung.

“Keterlibatan aparat gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas dengan pemangku kepentingan. Hal ini penting agar kegiatan berjalan efektif serta keamanan tetap terkendali,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sedikitnya 36 kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan badan hingga penggeledahan setiap sudut kamar.

Fokus utama razia diarahkan pada pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Halinar. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.

Hasil penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menunjukkan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba di area yang diperiksa. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh barang sitaan telah didata dan dituangkan dalam berita acara resmi.

“Barang-barang tersebut akan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Banyuwangi berupaya memperkuat integritas serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi pembinaan, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik terlarang.